Prosumut
Umum

Pengerjaan Jalan Tapak Beton Dipolisikan

PROSUMUT – Pengerjaan jalan tapak beton di Dusun I Simpang Trans Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, disoal warga. Bahkan, warga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Langkat.

Dian Andika Prima Fioren (30) warga setempat yang membuat laporan polisi tersebut. Dalam laporannya, tanah milik neneknya diduga diserobot.

BACA JUGA:  DWP Langkat-TNGL Bahas Konservasi Lingkungan

Karena itu, ia melaporkan hal tersebut dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa berinisial M.

“Desember 2019 lalu, pihak Desa Karang Gading membangun jalan tapak beton dengan lebar 2 meter dan panjang 180 meter. Pembuatan jalan tersebut mengenai tanah milik nenek saya dengan lebar 50 centimeter,” ujar pelapor, Jumat 3 Januari 2020.

BACA JUGA:  DWP Langkat-TNGL Bahas Konservasi Lingkungan

Buntutnya, hal tersebut dinilai merugikan pelapor. “Jendela rumah nenek saya tidak bisa terbuka karena adanya jalan tersebut,” sambungnya.

Diduga pembangunan jalan tersebut tanpa dilakukan kompromi dengan warga. Alhasil, warga merasa keberatan.

BACA JUGA:  DWP Langkat-TNGL Bahas Konservasi Lingkungan

Terlebih, dapur rumah dan pohon pisang warga pun diduga rusak akibat pembangunan jalan beton tersebut.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

VAR Penyelamat Madrid

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

KPU Medan Terima Kunjungan Kapolrestabes Medan, Sukseskan Pilkada 2020

Gelar Juara Korsel Dicabut, Selebrasinya Keterlaluan!

Val Vasco Venedict

Gajah di Tangkahan Langkat Melahirkan

Editor Prosumut.com

Banjir di Afrika Tewaskan 115 Orang

Bupati Langkat Tinjau Pilkades di 3 Desa

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara