Prosumut
Pemerintahan

Pengawasan Penerapan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Diperketat

PROSUMUT – Pengawasan penerapan disiplin protokol kesehatan (prokes) di pasar tradisional Kota Medan diperketat Pemko Medan melalui Satgas Penanganan Covid-19. Hal ini tak lain sebagai upaya dalam melakukan penurunan kasus Covid-19 di Kota Medan.

Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring mengatakan, pengawasan yang dilakukan terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang diperpanjang, berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Medan Nomor 40/3749 tanggal 18 Mei 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kota Medan. Dalam pelaksanaannya, petugas lebih mengedepankan tindakan persuasif kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Pasar sebagai salah satu sektor esensial masih tetap beroperasi saat penerapan PPKM. Namun demikian, dalam pelaksanaanya penerapan prokes menjadi yang utama. Artinya walaupun masih diijinkan untuk buka, disiplin prokes juga harus terapkan, sehingga upaya penekanan penyebaran Covid-19 dapat dilaksanakan secara terintegrasi dan efektif,” kata Arjuna, Senin 24 Mei 2021.

Menurut Arjuna, secara umum baik pedagang dan pengunjung pasar sudah memiliki kesadaran dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Namun, tak dipungkiri masih ditemukannya pelanggaran.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Secara umum baik pedagang dan masyarakat sudah disiplin menerapkan protokol kesehatan, namun tidak bisa kita pungkiri jika ada pelanggaran atas alasan tertentu. Karena itu, semua ke depan diharapkan semakin tinggi kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.

Pantauan di lapangan, awalnya petugas Satgas Covid-19 melakukan patroli prokes dan pengawasan PPKM Mikro di Pasar Muara Takus, Kecamatan Medan Polonia. Selanjutnya, di Pasar Petisah, Kecamatan Medan Petisah. Dalam Patroli tersebut, masih ada ditemukan masyarakat yang belum disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Petugas kemudian diberikan teguran dan penjelasan tentang pentingnya untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan ketika beraktivitas agar dapat menekan penyebaran virus corona.

Selain itu, petugas juga membagikan masker kepada masyarakat dan melakukan sosialisasi penerapan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

TP PKK Labuhanbatu Tinjau Pelayanan KB Gratis

Bupati Langkat Terima Audesi MUI dan KPU

Wabup Langkat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Editor Prosumut.com

Belasan Wanita Terjaring Razia Pekat di Langkat

Editor Prosumut.com

Johan Sinaga Kadis PUPR Sergai yang Baru

Ridwan Syamsuri

Paripurna Pandangan Umum Terkait Pencabutan Perda Nomor 2/2015

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara