Prosumut
HukumKriminalPemerintahan

Akibat Dianiaya Terdakwa, Ustazd Nursarianto Tak Bisa Berdakwah

PROSUMUT – Ustazd Nursarianto terpaksa tidak dapat melakukan aktivitas dakwahnya disebabkan berseteru dan mengalami penganiayaan dari seorang wanita keturunan Tionghoa yakni terdakwa Novita.

Hal ini terungkap pada persidangan beragendakan mendengarkan keterangan saksi korban di ruang Cakra 9 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (30/4).

Dihadapan Ketua Majelis Hakim, Sri Wahyuni dan JPU Candara Naibaho saksi korban Ustazd Nursarianto menyampaikan, saya hanya menasehati terdakwa. Ia tidak terima lalu melakukan penganiayaan, hingga saya mengeluarkan darah dan tidak dapat melakukan ativitas dakwah selama lima hari.

BACA JUGA:  PD AIJ Sumut Optimistis Setor PAD pada 2026

“Hanya mencoba membela diri dengan menangkis pukulan terdakwa, namun tidak melihat kacamata jatuh,” kata Nursarianto kesehariannya berprofesi sebagai Guru Madrasah.

Usai mendengarkan keterangan saksi, majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa menanggapi keterangan saksi. Menyikapi keterangan saksi, terdakwa Novita membantah apa yang disampaikan saksi korban.

BACA JUGA:  Kadisdik Langkat Mengundurkan Diri

“Waktu bapak ini mendorong saya dia sambil meninju muka saya sampai kacamata saya pecah. Setelah itu dilerai, dan orang tua saya tidak ikut memukul. Keterangan saksi tidak benar, ujar terdakwa Novita membela diri.

BACA JUGA:  Pekerjanya Tabrak Mobil Avanza, Pengusaha Truk Angkut Alat Berat Ogah Tanggung Jawab

Hakim Sri Wahyuni kembali menanyakan kepada saksi dan terdakwa apakah tetap pada keterang. Baik saksi korban dan terdakwa menyatakan tetap pada keterang. Selanjutnya majelis hakim menunda persidangan hingga pekan depan dan di buka kembali dalam agenda mendengarkan keterangan saksi. (*)

Konten Terkait

Ondim Dukung Keberadaan Pesantren Khusus Lansia di Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Batubara Sidak Sejumlah OPD, Pantau Pelayanan dan Kinerja

admin2@prosumut

KPK Dudukkan Substansi Potensi Kebocoran Rp 2.000 Triliun

Val Vasco Venedict

Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Perbatasan Labusel

Editor Prosumut.com

Peserta Latpim III Kagumi BCC

Pedagang Kelontong Tewas Ditikam Temannya

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara