Prosumut
Infrastruktur

Komisi IV DPRD Medan: Proyek BRT Harus Terstruktur dan Ramah Lingkungan

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan meminta Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara (Sumut) agar proyek atau pembangunan prasarana BRT Mebidang (Medan, Binjai, Deliserdang) secara terstruktur di Medan.

Sebab, proses pembangunan saat ini dinilai cukup berdampak pada arus lalu lintas di sekitar lokasi pembangunan halte maupun koridor.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang pembangunan BRT Mebidang di Kota Medan bersama perwakilan BPTD Sumut, Chandra, Sekretaris Dinas Perhubungan Sumut, Rohani dan perwakilan Dinas Perhubungan Medan, Ranto, di Gedung DPRD Medan, Senin sore 8 Juni 2026.

“Proses pembangunan halte ataupun koridor BRT ini harus terstruktur, harus dipikirkan kondisi masyarakat yang melintas di kawasan tersebut,” ucap Paul Mei Anton dalam RDP yang turut dihadiri Anggota Komisi IV seperti Lailatul Badri, Renville Napitupulu dan Datuk Iskandar Muda.

Selain itu, Paul juga mempertanyakan skema pembiayaan operasional BRT Mebidang di Kota Medan. Hal ini mengingat, pembiayaan Bus Listrik pada 5 koridor di Medan sudah cukup membebani APBD Kota Medan.

“Setelah dibangun, ini nanti operasionalnya siapa yang tanggung? Kalau bisa ya janganlah APBD Kota Medan. Bus Listrik yang ada sekarang saja sudah lumayan itu biaya operasionalnya,” ujar dia.

Pun begitu, Paul mengaku mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam membangun BRT sebagai sarana transportasi massal modern di Medan.

Menurutnya, transportasi massal sebagai upaya strategis dalam mengatasi masalah kemacetan di kota-kota besar seperti Kota Medan.

“Tapi kita minta pembangunannya harus terstruktur dan ramah lingkungan, termasuk soal pohon-pohon yang sudah ditebang karena pembangunan BRT ini. Harus diperhatikan proses penanaman pohon penggantinya,” sebutnya.

Senada dengan Paul, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Lailatul Badri juga meminta agar pembangunan proyek BRT senilai Rp1,9 triliun tersebut tidak sampai menimbulkan kemacetan yang parah.

“Intinya, jangan samakan jalan di Medan dengan di Jakarta. Kalau di Jakarta mereka punya badan jalan yang jauh lebih lebar. Jadi ketika sebagian ruas jalan di Medan dipakai untuk jalur BRT, otomatis ruang kendaraan lain menjadi sempit dan menimbulkan kemacetan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan BPTD Sumut, Chandra mengatakan bahwa pembangunan BRT Mebidang telah melalui kajian yang matang.

Pembangunan prasarana Mebidang BRT ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Pusat dalam menghadirkan transportasi massal modern bagi masyarakat urban di tengah masalah kemacetan yang biasa terjadi di kota-kota besar seperti Kota Medan dan wilayah sekitarnya.

“Tentunya BRT Mebidang ini sudah melalui kajian-kajian dan sudah pernah dikomunikasikan baik dengan Pemerintah Provinsi (Sumatera Utara) maupun Pemerintah Kota (Medan),” jelasnya.

Pun begitu, ia mengatakan akan menyampaikan saran Komisi IV DPRD Medan tersebut kepada pihak Kementerian Perhubungan. Sebab, DPRD Medan merupakan pihak yang paling mengerti kondisi masyarakat Kota Medan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ini Dia Tarif Tol Terpanjang di Indonesia, Pantas Nggak?

Val Vasco Venedict

Satpol PP Medan Tertibkan PKL di 6 Lokasi Berbeda

Ridwan Syamsuri

Ups! Ada Proyek Drainase Tanpa Volume Pekerjaan di Sergai

Ridwan Syamsuri

Bangun Jalan dan Jembatan Terhambat Lahan, Gubernur Minta Bentuk Pokja

Soal Marka Jalan Licin, Kadishub Binjai Salahkan Pengendara Ngebut

Ridwan Syamsuri

Awas! Rumah Curi Arus Segera Ditindak

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara