PROSUMUT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut mengumumkan hasil Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta Pemilu 2019.
Hasilnya, Gerindra menjadi partai yang meraih sumbangan tertinggi sebesar Rp 2,75 miliar. Sedangkan PDIP, Hanura dan Partai Berkarya berada di posisi terendah yakni Rp 0.
Tiga partai terakhir yang disebutkan meraih angka nihil lantaran tidak adanya laporan LPSDK ke KPU Sumut. Sementara posisi kedua setelah Gerindra ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) senilai Rp 2,47 miliar, lalu disusul Partai Golkar sebesar Rp 2,37 miliar.
Hasil sumbangan LPSDK tersebut berasal dari calon anggota legislatif masing-masing partai. Kasubbag Teknis dan Hukum KPU Sumut, Maruli Pasaribu, menegaskan LPSDK masih bersifat fluktuatif.
“Bisa saja memang saat ini para peserta Pemilu tidak mencantumkan secara rinci besaran biaya kampanye, baik yang bersumber dari donatur yang tidak mengikat, ataupun calon legislatif mereka,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/1/2019).
Usai tahapan LPSDK, parpol akan menyampaikan kegiatan dana kampanye yang disusun dalam Laporan Penerimaan dan Penggunaan Dana Kampanye (LPPDK).
Maruli menekankan bahwa LPPDK merupakan laporan akhir yang sangat penting dan harus dipenuhi.
“Penggunaan sampai pengeluaran peserta pemilu wajib diserahkan kepada KPU, untuk memudahkan tim audit melihat aliran dana kampanye yang dipergunakan,” pungkasnya. (editor)
Berikut LPSDK Parpol Peserta Pemilu 2019 di Sumut
1. Gerindra Rp 2.759.200.170
2. PAN Rp 2.473.766.149
3. Partai Golkar Rp 2.377.186.000
4. Partai Nasdem Rp 1.841.935.350
5.Partai Demokrat Rp 1.769.000.000
5. Partai Nasdem Rp 1.841.935.350
6. PBB Rp 705.636.220
7. PPP Rp 629.891.250
8. PKPI Rp 623.982.000
9.PKS Rp 376.554.334
10.PKB Rp 319.669.000
11. PSI Rp 277.398.353
12.Perindo Rp 250.744.000
13. Partai Garuda Rp 20.255.000
14. PDIP Rp 0
15. Partai Berkarya Rp 0
16. Partai Hanura Rp 0