PROSUMUT – Polda Sumut meningkatkan fungsi dan peran unit cyber untuk mengantisipasi sebaran berita hoax (berita bohong) jelang Pemilu 2019.
Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (4/1/2019).
“Peran dan fungsi cyber tentu akan lebih aktif untuk menindaklanjuti laporan-laporannya,” ujar Tatan.
Menilik sejumlah kasus hoax dan ujaran kebencian di Sumut, Tatan mengatakan umumnya dilakukan oleh perorangan baik karena alasan sentimen pribadi, maupun hanya sebatas ikut menyebar.
“Jadi tidak terorganisir. Karena ketika pelakunya ditangkap, rata-rata mengaku tidak tahu. Begitu juga untuk pembuat (berita hoax) kasusnya belum ada ditemukan di Polda Sumut,” jelasnya.
Meski begitu, Tatan mengatakan jika berita hoax ataupun ujaran kebencian jangan sampai menjamur di wilayah Sumut.
Menurut dia, penyebarannya akan sangat memengaruhi segala sendi kehidupan masyarakat, sehingga membuat resah, takut, dan tidak nyaman.
“Apalagi saat ini kita sedang menghadapi pesta demokrasi, dan kita juga tahu Sumut ini miniaturnya Indonesia dengan kemajemukannya yang selalu terjaga. Jadi jangan sampai kita termakan oleh isu yang disengaja ingin membuat Sumut ini terkotak-kotak,” ungkapnya.
Ia mengimbau, bila menemukan berita atau informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, supaya tidak dengan mudah disebar baik melalui media sosial. (And-Editor)