PROSUMUT — Kerja keras dan komitmen Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam laporan tata kelola keuangan, menjadikan Pemkab Langkat menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Prestasi bidang pengelolaan keuangan daerah TA 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, diserahkan Kepala BPK RI Paula Henry Simatupang kepada Bupati Langkat Syah Afandin bersama Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-Angin, di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Medan, Jumat (29/5/2026).
Afandin pada kesempatan itu merasa bersyukur, sebab opini WTP merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pemkab Langkat melakukan pembenahan tata kelola keuangan.
“Sudah lama saya tunggu-tunggu untuk mendapat opini tersebut dengan terus mendorong para OPD saya untuk berbenah dan memperbaiki,” kata Afandin.
Kendati berhasil meraih opini tertinggi dari BPK, Afandin menegaskan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat merasa puas diri. Bahkan, seluruh OPD diingatkan terus meningkatkan disiplin, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya ucapkan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumut, terhadap opini WTP diberikan kepada Pemkab Langkat. Kami akan jadikan sebagai motivasi berbuat lebih baik lagi menyelenggarakan roda pemerintahan,” ungkap Afandin.
Tak hanya itu, Afandin yang didampingi Sekda Amril Nasution, Kepala BPKAD M Iskandarsyah, Plt Kepala Inspektorat Langkat Gumala Ulfa, Sekwan DPRD Langkat Basrah Pardomuan, Kadis Kominfo Langkat Wahyudiharto, serta Kabag Protokol Winanda Akbarseraya, akui keberhasilan itu sebagai keseriusan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan pelayanan publik semakin baik.
Untuk diketahui, Opini WTP merupakan capaian tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah daerah. Menyusul penyajian laporan keuangan secara wajar, akurat, transparan, serta sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan berlaku.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan pemeriksaan dan penyerahan laporan keuangan daerah merupakan tugas konstitusional yang dilakukan setiap tahun oleh BPK.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah yang terus belajar dan berbenah untuk pengelolaan keuangan sehingga lebih baik dari sebelumnya,” sebut Paula.
Ditegaskan lagi oleh Paula, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan instrumen penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Karena tata kelola yang baik merupakan tujuan negara kita Indonesia. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian. Semoga ini bisa terus dipertahankan,” tukas Paula. (*)
Editor : Jie

