Prosumut
Gedung DPRD Kota Medan.
Pemerintahan

Diduga Langgar Izin, Komisi IV DPRD Medan Segera Panggil Dinas PKPCKTR dan Pemilik Ruko di STM Ujung

PROSUMUT – Diduga melanggar izin, Komisi IV DPRD Medan akan segera memanggil Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan dan pemilik bangunan ruko di Jalan STM Ujung/Suka Terang, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Medan Johor.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak. “Kita akan panggil Dinas PKPCKTR dan pemilik ruko untuk RDP (Rapat Dengar Pendapat).

Kita akan tanyakan, kenapa sampai terjadi pelanggaran izin? Tentu ada sesuatu hal, sehingga berani melakukan penyimpangan,” ujar Paul Simanjuntak, Minggu 5 Januari 2025.

Dikatakan Paul, penyimpangan izin tersebut akan sangat merugikan Pemko Medan karena berdampak mengurangi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Komisi IV DPRD Medan akan komit dalam menjalankan fungsi pengawasannya. Dengan harapan, PAD dari retribusi izin bangunan bisa semakin meningkat.

“Kita sangat menyayangkan lemahnya kinerja Dinas PKPCKTR Kota Medan sehingga dipastikan Pemko Medan mengalami kebocoran PAD,” ucapnya.

Ke depan, sambung Paul, Komisi IV DPRD Medan akan meningkatkan koordinasi guna meminimalisir kebocoran PAD dari perizinan bangunan.

Untuk diketahui, sebuah bangunan ruko di Jl STM Ujung/Suka Terang, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor diduga melanggar izin.

Pada plang SIMB yang ditempel di depan bangunan yang diterbitkan tanggal 17/09/2020 disebutkan, bahwa jenis bangunan RTT dengan jumlah 8 unit.

Akan tetapi, kenyataannya bangunan 8 unit jenis ruko tersebur diduga melanggar roilen. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Konten Terkait

Disiplinkan PPPK, BKD Langkat Susun Perbup Detail

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bangkai Babi di Langkat Belum Dievakuasi, Ini Rencana Pemkab

Daerah Jangan Cuma Berharap Dana Transfer dari Pusat

Val Vasco Venedict

Hari Kesatuan Gerak 50, Maya Umumkan Pemenang Lomba Program PKK

Tahun Ini Tarif Air Bersih di Sumut Tidak Naik

Ditjen Bea Cukai dan LPEI Siap Bantu UMKM ke Pasar Ekspor

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara