Prosumut
Pemerintahan

DBH Triwulan I-2019 Pemko Medan Belum Dibayarkan

PROSUMUT – Memasuki pertengahan triwulan II-2019, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan triwulan I Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga diterima.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengakui hingga kini pihaknya belum menerima DBH triwulan I-2019. Padahal, biasanya pembayaran dilakukan setelah triwulan I.

“Kemungkinan penerimaan pada bulan April, tapi belum ada sampai sekarang,” ujarnya sembari berharap agar segera dibayarkan, Rabu 8 Mei 2019.

Irwan mengaku, untuk akhir tahun atau triwulan IV, diharapkan penerimaan DBH dibayar tidak dilakukan secara triwulan penuh.

Misalnya, pembayaran dilakukan pada pertengahan Desember. Sedangkan sisanya dibayar pada triwulan I tahun berikutnya.

“Jika diterapkan pola pembayaran seperti itu, maka utang DBH ketika memasuki periode tahun berikutnya kecil. Artinya, tidak ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi beban karena semakin besar lantaran bertambah,” cetusnya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan Pemko Medan ke beberapa provinsi seperti Banten dan Jawa Timur, utang DBH mereka hanya Rp3 miliar. Sebab, pembayaran pada triwulan keempat dibayar tidak menunggu waktu tahun berikutnya.

“DBH ini merupakan hak kabupaten/kota, jadi provinsi lah yang berkewajiban membayarnya dan tidak menunggu ditagih,” tukasnya.(*)

Konten Terkait

Merger SD Negeri di Medan Perlu Dikaji

Ridwan Syamsuri

Wabup Langkat Terima Audiensi Rektor UMSU

BI Perwakilan Sumut Gelar Sosialisasi Nort Sumatera Invest

Editor Prosumut.com

KIP Sumut Apresiasi Transparansi Pemkab Langkat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Gubernur Kukuhkan IKAPTK Sumut, Ini Pesannya

Editor Prosumut.com

Mei, Tren Laju Inflasi Sumut Berlanjut

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara