Prosumut
Kriminal

Buntut Turnamen Futsal, Dua Pejabat Polsek di Medan Copot

PROSUMUT –  Kasus viralnya video pertandingan futsal antara Tim Polsek Medan Kota versus Al Washliyah di GOR Mini Pancing yang membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan ‘berbuntut panjang’.

Setelah menetapkan dan menahan Ketua Panitia Pelaksana Fun Futsal Cup, Bania Teguh Ginting Suka (44), kini giliran Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah diselidiki dari pengakuan tersangka Bania, ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota dari jabatannya,” ungkap Hadi, Kamis 4 Februari 2021.

Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut.

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Curi Ikan di Selat Malaka, 3 Kapal Malaysia Ditangkap

Editor Prosumut.com

Ini Kronologis Baku Tembak di Depan Mapolsek Terbanggibesar

Ridwan Syamsuri

Setahun Buron, Pencuri Motor Polisi Didor

Ridwan Syamsuri

Didakwa Menjadi Kurir 500 Gram Sabu, Warga Tebing Diadili

Ridwan Syamsuri

Bekuk Trio Begal, Polisi Nyaru Perempuan Berkerudung

Ridwan Syamsuri

Anggota Komisi III DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Terhadap Irham Buana Nasution

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara