Prosumut
Pemerintahan

Atasi Perbedaan Gender, Sumut Siapkan PPRG

PROSUMUT – Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) merupakan instrumen yang digunakan untuk mengatasi adanya perbedaan atau kesenjangan dalam akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan bagi laki laki dan perempuan yang bertujuan untuk mewujudkan anggaran yang lebih berkeadilan terhadap penerima manfaat pembangunan. PPRG ini dijadikan sebagai strategi nasional percepatan pelaksanaan pengarusutamaan (PUG). Dimana makna dari pengarusutamaan (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistimatis.

Asisten Administrasi Pemerintahan Sumatera Utara, Drs Jumsadi, SH, M.Hum, mengatakan dimana dalam pelaksanaan Gender tersebut terdapat 4 OPD sebagai penggerak inti yaitu, BAPPEDA, Inspektorat,BPKAD dan Dinas PP-PA. Sehingga strategi nasional ini mendorong pencapaian kepemerintahan yang baik dan target target Sustanable Millenium Development Goals dengan mengacu kepada program program priotitas pembangunan.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Program prioritas pembanguna untuk daerah sesuai dengan RPJMD, Renstra OPD, RKPD dan RKA – OPD. Sehingga hasil dari implementasi strategi ini merupakan capaian kinerja pemerintah daerah baik pada tingkat Provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya di Medan, Rabu (3/7).

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Dikatakannya, berdasarkan pada situasi yang ada, advokasi anggaran yang responsif gender difokuskan agar strategi pembangunan lebih berorientasi pada pembunan infrastruktur, dan adanya alokasi sumber daya yang adil untuk berbagai kelompok masyarakat.

“Oleh karena agar 4 OPD dimaksud dapat lebih maksimal untuk mengakomodir anggaran yang responsif gender sebagai bagian dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya.

Untuk tingkat Provinsi, katanya,PPRG secara teknis telah menjadi bagian dari mekanisme penganggaran yang diatur dalam peraturan menteri dalam negeri. Pada dasarnya pedoman pelaksana PUG didaerah berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan perspektif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra RKPD dan RKA OPD.

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

“Kemudian kelompok masyarakat harus lebih pada upaya yang adil dalam setiap tahapan proses pembangunan.Sehingga dalam rangka meningkatkan capaian kinerja pemerintah daerah dalam pelaksanaan PUG melalui PPRG dan pemerintah melakukan evaluasi yang mana hasilnya nanti akan jadi komitmen tinggi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Konten Terkait

Camat Medan Johor Dalami Dugaan Kecurangan Perekrutan Kepling di Kwala Bekala

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pelatihan 100 Kader Relawan Pelajar KSJ, Bentuk Karakter Jiwa Sosial

Presiden Jokowi Jajal Kemampuan Berhitung Cara Gasing Putra-Putri Pakpak Bharat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Terima Audensi Pengurus PPI, Ini Ajakan Wabup Pakpak Bharat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Wali Kota Tebingtinggi Pimpin Rakor Rencana Sekolah Tatap Muka

Editor Prosumut.com

Badan Kesbangpol Sumut Gelar Rakor Pemantauan Orang Asing

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara