Prosumut
BeritaHiburanHukumPemerintahanPeristiwaUmum

Soal Blue Night, Tiorita Kedepankan Kepastian Hukum

PROSUMUT — Sejatinya, dengan mengkedepankan kepastian hukum lewat ketentuan peraturan perundang-undangan dalam kebijakan, disinyalir meminimalisir persoalan di kemudian hari.

Hal itu menjadi pedoman Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus di kantor bupati, Senin (20/7/2026), terkait penertiban Tempat Hiburan Malam (THM) Blue Night berlokasi di perbatasan Kabupaten Langkat dan Kota Binjai.

Koordinasi bersama Forkopimda Plus dihadiri Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda, Kasi Intelijen Kejari Langkat Rahmat Nurhidayat, Komandan Kompi Marinir Yonif 8 Kapten Marinir Rizal, serta Kodim 0203/Langkat diwakili Bati Wanwil Koramil 07/Stabat Peltu R Harahap, maupun sejumlah kepala perangkat daerah terkait.

Dari pertemuan tersebut diharapkan menyatukan langkah dan komitmen menyelesaikan persoalan keberadaan THM Blue Night sesuai ketentuan hukum berlaku. Pasalnya, Pemkab Langkat telah beberapa kali mencabut izin operasional THM Blue Night, namun tetap beroperasi. Kondisi dimaksud, menimbulkan keresahan masyarakat sehingga menjadi perhatian serius.

Tiorita menegaskan, langkah awal akan ditempuh adalah melakukan penyegelan terhadap lokasi THM Blue Night. Setelah itu, Pemkab Langkat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara guna memperoleh arahan terkait langkah-langkah lanjutan.

“Tahap pertama akan kita lakukan adalah penyegelan. Setelah itu, saya akan menghadap Gubernur Sumatera Utara untuk meminta arahan dan saran mengenai langkah-langkah selanjutnya harus ditempuh,” kata Tiorita.

Ditegaskan politisi Golkar ini, setiap kebijakan diambil harus mengedepankan kepastian hukum sehingga seluruh proses penertiban berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Kapolres Langkat, AKBP Hannry PH Tambunan, menyatakan kesiapan membantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), termasuk berkoordinasi dengan Polres Binjai apabila diperlukan saat penertiban maupun tindakan lain sesuai kewenangan dan ketentuan hukum berlaku.

“Kami mendukung sepenuhnya langkah Pekab Langkat dalam penertiban ini. Polres Langkat berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas AKBP Hannry.

Bersamaan, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda, juga menyampaikan kesiapan mendukung setiap langkah diambil Pemkab Langkat selama pelaksanaannya tetap sesuai ketentuan hukum.

“Polres Binjai siap bersinergi dan memberikan dukungan dalam setiap pelaksanaan penertiban apabila dibutuhkan. Koordinasi antar instansi menjadi kunci agar seluruh proses berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan berlaku,” sambut AKBP R Bimo.

Menanggapi kedua masukan tersebut, Tiorita sebelum menutup rapat kembali menegaskan, seluruh kebijakan dan tindakan diambil harus memiliki dasar hukum kuat agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Segala tindakan yang kita buat harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan sampai bertentangan dengan aturan,” tukas Tiorita seraya isyaratkan menyelesaikannya secara bertahap, tegas, dan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum. (*)

Editor : Jie

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ajak Warga Medan Marelan Ubah Pola Kelola Sampah

Konten Terkait

Ratusan Driver Geruduk Kantor Gojek

admin2@prosumut

Ondim Proyeksikan Infrastruktur Sambirejo Rp31 M

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

RS Adam Malik Kembali Rawat Jenazah Pasien Tanpa Keluarga

Presiden Serukan ‘Tetap Dirumah’, Anggota DPRD Langkat Malah Kunker

admin2@prosumut

Labuhanbatu Masuk 38 Daerah, Berhasil Tekan Kasus Covid-19

admin2@prosumut

Kapolres Sergai Sertijab Kasat Intel

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara