Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Konten Terkait

Peduli TBC, Disdukcapil Langkat Harus Sediakan Data Akurat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

DPRD Kota Tebingtinggi Sahkan Perda P-APBD TA 2020

Editor Prosumut.com

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Penggolongan dan Kodefikasi Barang

Bupati Langkat Hadiri Natal yang Digelar BKAG

Pembekalan Data Terpilah Gender, Tingkatkan Kemampuan OPD

12 Ribu Kartu BPJS Kesehatan PBI Untuk Warga Medan Belum Juga Dibagikan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara