Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Resmi Dilantik, Ini Susunan Direksi PUD Kota Medan 2026-2030

Editor prosumut.com

Wali Kota Tebingtinggi Keluarkan SE Antisipasi Lonjakan Covid-19

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Tinjau Pengembangbiakan Pisang Lewat Kultur Jaringan

admin2@prosumut

MTQ ke-58 Langkat, Jadikan Alquran Pedoman Hidup

Editor prosumut.com

Dana Pendamping Kelurahan Lebih Besar, Pemko Medan Pangkas Anggaran Dinas

Ridwan Syamsuri

Bupati Sergai Video Conference Bersama 3 Menteri, Bahas Pertanian

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara