Prosumut
Kesehatan

BKKBN Sumut: Pentingnya Persiapan Pernikahan Demi Tercapai Keluarga Berkualitas

PROSUMUT – Salah satu program BKKBN adalah mengatasi kemiskinan dengan program Keluarga Berencana (KB)

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumut Muhammad Irzal, dalam acara buka puasa bersama dengan Forum Jurnalis BKKBN Sumut di Medan, Jumat 14 April 2023.

“BKKBN adalah lembaga yang diberi amanah untuk mengatur dan mengelola penduduk. Juga bagaimana keluarga mengetahui program BKKBN mengatasi kemiskinan,” katanya didampingi Sekretaris BKKBN Sumut Yosrizal, Humas BKKBN Sumut Ary Armawan dan lainnya.

Karena itu, menurut Irzal, pentingnya meningkatkan SDM yang berkualitas, bagaimana masyarakat memahami pendewasaan usia perkawinan bagi perempuan 21 tahun dan 25 tahun bagi laki laki.

“Keluarga perlu memahami persiapan pernikahan. Lalu, persiapan kehamilan dan bagaimana kesiapan menjadi seorang ibu,” sebutnya.

Untuk itu, kesehatan reproduksi menjadi hal yang sangat diperlukan. Artinya, kapan harus menikah? Bagaimana keharmonisan dalam keluarga?

“Ada 8 fungsi keluarga untuk menciptakan keluarga berkualitas, seperti fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan pembinaan lingkungan,” ungkapnya.

Dalam pertemuan itu, kepala perwakilan BKKBN Sumut memandang pentingnya peran media seperti program saat ini untuk penurunan angka stunting di Sumut.

“Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022, Sumut berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 4,7 persen, menjadi 21,2 persen dari sebelumnya 25,8 persen pada tahun 2021. Ini berkat peran media yang menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap media bisa memberikan informasi strategis, seperti pentingnya KB untuk keluarga sejahtera. Tersedianya obat dan alat kontrasepsi di fasilitas pelayanan kesehatan.

“Masih ada masyarakat belum tahu
dimana dia mendapatkan program KB. Akibatnya, terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.

Tidak direncanakan kehamilan karena Pasangan Usia Subur (PUS) tidak memakai alat kontrasepsi. Suami juga diharapkan memberikan izin kepada istrinya untuk ber-KB,” tuturnya.

Dengan adanya PUS yang belum terlayani alat kontrasepsi, hal ini bisa menyebabkan angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Dari Body Combat hingga Funwalk, Sofyan Tan Kampanyekan Tubuh Bugar dan Persahabatan

Konten Terkait

Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tinjau Implementasi Rekam Medis Elektronik di RS Adam Malik

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

RSUP HAM Bekali Faskes se-Kota Medan dengan Aplikasi SIHAKA

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Rekor Selama Pandemi, Kasus Covid-19 Bertambah 30 Orang

admin2@prosumut

Pemko Tebingtinggi, USU dan ANTEB Gelar Rapid Test Massal

admin2@prosumut

Capaian Imunisasi 25,2 Persen, Dinkes Medan akan Monitoring dan Evaluasi

Pemakaman Jenazah Pasien Diduga Covid-19, Terapkan Protokol Kesehatan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara