Prosumut
Kriminal

Takut Ketahuan, Pengendara Revo Sembunyikan Sabu di Sarung Tangan

PROSUMUT – Upaya seorang pembeli sabu-sabu untuk lepas dari jerat hukum tak berhasil. Petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota menemukan 1 paket sabu yang disembunyikan MH (40) di sarung tangan kiri sepeda motornya.

Warga Kota Matsum, Kecamatan Medan Kota itu ditangkap ketika melintas menaiki sepeda motor Honda Revo BK 6845 IN di Jalan Masjid Raya pada Senin pukul 12.00  WIB.

“Tersangka mengaku baru membeli 1 paket sabu seharga 50 ribu rupiah itu dari Gang Pantai Burung, Medan Maimun,” jelas Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Wakapolsek AKP AW Nasution, Kamis 5 Agustus 2021.

Kata AW, pihaknya sempat berupaya memburu penjual sabu kepada tersangka yang telah diketahui identitasnya, namun sudah keburu kabur dan kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasusnya masih kita kembangkan dan pengedarnya sedang dalam pengejaran,” kata mantan Kanit Lantas Polsek Medan Kota tersebut.

Dia menyebut, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Petugas melakukan penyelidikan hingga menghentikan kendaraan tersangka.

Awalnya, petugas sempat kewalahan mencari barang bukti sabu tersebut. Beruntung, berkat kejelian dan kesabaran petugas, sabu tersebut ditemukan di sarung tangan kiri motor tersangka.

Bersama tersangka disita 0,14 gram sabu, dan 1 sepeda motor. Tersangka dijerat UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

BNNP Sumut Musnahkan 5,8 Kg Sabu dan 968 Butir Ekstasi Milik WN Malaysia

Polisi Tembak Mati Begal di Medan

Ridwan Syamsuri

Seratusan Warga Geruduk Mapolsek Percutseituan, Ini Tuntutannya

admin2@prosumut

Curi Ikan di Selat Malaka, 3 Kapal Malaysia Ditangkap

Editor Prosumut.com

Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, 26 Tersangka Ditangkap

Keroyok Warga Tanjunggusta, Tiga Anggota Geng Motor Ezto Ditangkap

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara