Prosumut
Kriminal

Buntut Turnamen Futsal, Dua Pejabat Polsek di Medan Copot

PROSUMUT –  Kasus viralnya video pertandingan futsal antara Tim Polsek Medan Kota versus Al Washliyah di GOR Mini Pancing yang membuat kerumunan hingga melanggar protokol kesehatan ‘berbuntut panjang’.

Setelah menetapkan dan menahan Ketua Panitia Pelaksana Fun Futsal Cup, Bania Teguh Ginting Suka (44), kini giliran Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky P Atmaja dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin dicopot dari jabatannya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah diselidiki dari pengakuan tersangka Bania, ternyata Polda Sumut maupun Polrestabes Medan tidak pernah mengeluarkan izin keramaian untuk menyelenggarakan turnamen futsal tersebut.

“Akibat dari penyelenggaran turnamen futsal ini, Kapolda Sumut mengambil langkah tegas mencopot jabatan Kapolsek Percut Sei Tuan dan Kanit Reskrim Polsek Medan Kota dari jabatannya,” ungkap Hadi, Kamis 4 Februari 2021.

Hadi menjelaskan, pencopotan Kapolsek Percut dikarenakan lalai serta tidak mengetahui adanya turnamen futsal di GOR Mini Pancing yang merupakan wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan.

Sedangkan pencopotan terhadap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota karena ikut dalam turnamen tersebut.

“Sesuai instruksi Kapolda Sumut setiap yang melanggar aturan protokol kesehatan baik sipil maupun anggota Polri akan diberikan sanksi tegas,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Pelaku Curas Modus Ban Kempes Coba Kabur dari Polisi, Hasilnya

Editor prosumut.com

Kematian Hakim PN Medan, 18 Saksi Diperiksa

Editor prosumut.com

Anak Kos di Jalan Punak Tewas Dalam Kamar, Diduga Digorok Pacar

Editor prosumut.com

Dua Kurir 53 Kg Divonis 17 Tahun

Ridwan Syamsuri

Sehari Buron, Pembunuh Pabetor Diringkus di Batubara

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara