Prosumut
Kriminal

Lagi Pesta Sabu, 3 Wanita di Denai Diciduk

PROSUMUT – Tiga wanita diciduk Polsek Medan Area saat pesta sabu-sabu di salah satu rumah kontrakan Jalan Denai Gang Hidayah, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kamis dini hari 9 Juli 2020.

Adapun ketiga wanita yang diamankan, LS (34) warga Jalan Denai Gang Hidayah, RS (26) warga Jalan Denai Gang Rukun, dan RAL (29) warga Jalan Menteng VII Gang Amal. Dari ketiga wanita tersebut, dua diantaranya merupakan ibu rumah tangga yaitu LS dan RS.

“Ketiga wanita tersebut ditangkap saat dilakukan penggerebekan di rumah kontrakan LS,” kata Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Jumat 10 Juli 2020.

Menurut Faidir, ketiganya ditangkap berdasarkan informasi masyarakat setempat. Kemudian, dilakukan penyelidikan.

“Saat digerebek, ditemukan barang bukti 2 paket besar sabu, 3 ponsel android, dompet, mancis, 1 butir pecahan pil ekstasi, gulungan aluminium yang sudah dipakai, sejumlah plastik klip besar dan kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp 2.100.000,” ujarnya.

Faidir mengaku, pihaknya masih mendalami lagi kasus ini untuk mengejar jaringan pengedar narkobanya. “Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Lakukan Pemerasan, Polisi Ringkus 7 Pria Anggota Ormas dan OKP

Editor Prosumut.com

Modusnya Uang Bongkar Muat, Ternyata Memeras

admin2@prosumut

Warga Langkat Ini Ditangkap karena Menjual Kulit Harimau Sumatera

Ridwan Syamsuri

Ini Motif Suami Bakar Istri di Binjai

Ridwan Syamsuri

Rela Berkubang Kotoran, Bandar Sabu ini Sembunyi di Kandang Kambing

Ridwan Syamsuri

Maling TV Diringkus Saat Tambal Ban Becak

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara