Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Diduga Akibat Main Mancis, Dua Rumah di Jalan Pelajar Terbakar

Editor prosumut.com

Banjir Rob di Belawan Semakin Meluas, Pembangunan Tanggul Harus Disegerakan

Ridwan Syamsuri

Diduga Hendak Buang Bangkai Babi, Dua Warga Patumbak Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Bupati Langkat Tinjau Pilkades di 3 Desa

Editor prosumut.com

Karya Kreatif Sumatera Utara 2024 Segera Hadir di Medan, Dimeriahkan Artis Lyodra

Editor prosumut.com

Mobil KBT Tabrak Truk Bermuatan, Sopir Tewas Ditempat

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara