Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

BACA JUGA:  Kurban 5.000 Ekor di Hamparan Perak Raih ASEAN dan ASIA Record

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

BACA JUGA:  PLN UP2B Sumbagut Salurkan Daging Kurban untuk Warga

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA:  PLN UP2B Sumbagut Salurkan Daging Kurban untuk Warga

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Seratusan Rumah dan 2 Masjid Rusak Diterjang Puting Beliung

admin2@prosumut

AFPI Kembali Gelar Fintech Lending Days, Edukasi Pelaku UMKM

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Densus 88 Gerebek Kontrakan di Binjai, Tuan Rumah Syok

Ngeri-ngeri Sedap Danantara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Prediksi; Jika Griezmann Bergabung, Dua Pemain Barcelona Tergusur

Ridwan Syamsuri

Cadangan BBM Diprediksi Habis 11 Tahun Lagi, Konsumsi Sumbagut Malah Naik 3,5 %

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara