Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

BACA JUGA:  Tiorita Ingin P-APBD 2026 Percepat Pembangunan Langkat

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

BACA JUGA:  Tuntut Kejelasan Aset, Tiorita Perintahkan Penertiban Kendaraan Dinas

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA:  Kantor Jadi Rumah Rakyat, RE Nainggolan Apresiasi Pelayanan Ketua DPRD Sumut

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Sakit Hati Dihardik, Keponakan Bantai Paman Hingga Tewas

Ridwan Syamsuri

Eldin Serahkan Hadiah Pemenang Lomba HUT Kota Medan di CFD

Ridwan Syamsuri

Menlu RI, Retno: Perempuan Bisa jadi Agen Perdamaian Dunia!

Editor Prosumut.com

Akhirnya, 5 Nelayan Sumut Dipulangkan Malaysia

Val Vasco Venedict

Dari Pagi Hingga Malam, Wagubsu Masih Diperiksa Polda Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Perancis Rusuh Lagi, 1.400 Demonstran Ditangkap

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara