Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

BACA JUGA:  Pasca Erupsi Gunung Sinabung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Bagikan Masker

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

BACA JUGA:  Hadapi Transformasi Digital, ASN Harus Adaptif

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

BACA JUGA:  Ane Tum Si Golden Head Bertarung Melawan Kanker Prostat

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Ruangan di Puskesmas Kuala Langkat Terbakar

Editor Prosumut.com

Lebaran, Lapas Binjai Usul 940 Napi Dapat Remisi

Ridwan Syamsuri

Rehabilitasi Hutan Mangrove di Sumut, Bukan Ubah Fungsi Tambak

PGN & Young on Top Ajak Anak Muda Medan Jadi Pemimpin dan Ciptakan Dampak Positif

Danyon Brimob Binjai Hijaukan Mako

Akademisi Unpab: Ironis, Potensi Ekonomi Sumut Jadi Pusat Kemiskinan Baru

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara