Prosumut
Umum

Gubernur Edy: Biarkan Hukum Yang Bermain

PROSUMUT – Kasus temuan bangkai ikan di dasar Danau Toba beberapa waktu lalu sempat membuat pemerintah setempat melakukan tindakan serius atas dugaan pencemaran lingkungan. Otoritas setempat menemukan bangkai-bangkai ikan tersebut di dasar Danau Toba pada kedalamaan 40 meter di areal Side Sirukungon, Kecamatan Ajibata, Tobasa, Kamis 24 Januari 2019 lalu.

Sehubungan itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi pun angkat bicara soal kasus tersebut. Pihaknya mengatakan pelaku penenggelaman bangkai-bangkai ikan itu sudah seharusnya mendapat tindakan serius.

“Saya melihat kasus ini sudah gak benar. Satu sampah aja kita sudah ribut, apalagi pencemaran ikan yang seperti itu,” kata Edy usai melaksanakan sholat ashar di Masjid Agung, Jumat 1 Februari 2019.

Meski telah mendapat surat peringatan beberapa kali, PT Aquafarm Nusantara tetap saja membandel. Karena itu, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut, Edy meminta agar kasus tersebut diusut hingga tuntas sekaligus memberikan efek jera kepada pelaku.

“Biarkan hukum yang bermain. Kita akan usut lewat hukum. Sangat jelek itu. Saya sudah perintahkan untuk diusut itu,” tandasnya mengakhiri. (*)

Konten Terkait

Irjen Martuani Kapolda Sumut, Irjen Agus Promosi Kabaharkam

valdesz

Tertangkap Kamera, Diduga Harimau Sumatera Pemangsa Lembu

Editor Prosumut.com

DPD SBSI 1992 & KSBSI Gelar Rapat Tolak UU Cipta Kerja

Editor Prosumut.com

Telkomsel Tambah Investasi 300 Juta USD di Gojek

Editor prosumut.com

Telkomsel Hadirkan Paket RoaMax, Jawab Kebutuhan Luar Negeri

Editor prosumut.com

Tiga Pesan Gubernur untuk Konflik Agraria di Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara