Prosumut
Korupsi

Oknum Camat, Sekcam dan Kasi di Babalan Langkat Terjaring OTT

PROSUMUT – Suasana hening mendadak berubah jadi ramai di Kantor Camat Babalan Kabupaten Langkat, Jalan Arnan Kelurahan Pelawi Utara, Rabu 29 Januari 2020.

Tanpa diduga, petugas Subdit III/Tipikor Polda Sumut memasuki ruangan sekaligus melakukan operasi tangkap tangan.

“Ada 3 orang yang tertangkap. Ada Pak Camat juga,” kata salah seorang pegawai, Kamis 30 Januari 2020.

Informasi dihimpun, ketiga orang dimaksud yakni, Camat YP, Sekcam Ros dan Kasi RN. Ketiganya diamankan diduga melakukan pemerasan untuk penerbitan surat rekomendasi dalam kepengurusan IMB.

Barang bukti yang disita 1 amplop bertuliskan PT MBS yang diduga sebagai pemohon IMB, berisikan uang tunai dan surat permohonan izin.

Kini ketiganya sedang dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolda Sumut. (*)

Konten Terkait

Sangkal Keterangan Saksi, Terdakwa Korupsi Pengadaan Kapal Fiktif Ditegur Hakim

Editor prosumut.com

KPK Tenteng Tiga Koper Terkait OTT Romi

Val Vasco Venedict

Izin Penyadapan & SP3 Bikin KPK Meradang

Val Vasco Venedict

Dua Terdakwa Korupsi Pengadaan Alat Peraga Sekolah, Dituntut 18 Bulan Penjara

Ridwan Syamsuri

Sempat Buron dan Nyaris Tabrak Tim KPK, Andika Akhirya Menyerahkan Diri

Editor prosumut.com

Ada Rupiah & Dolar, KPK Sita Ratusan Juta dari Ruang Menteri Agama

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara