Prosumut
Korupsi

Oknum Camat, Sekcam dan Kasi di Babalan Langkat Terjaring OTT

PROSUMUT – Suasana hening mendadak berubah jadi ramai di Kantor Camat Babalan Kabupaten Langkat, Jalan Arnan Kelurahan Pelawi Utara, Rabu 29 Januari 2020.

Tanpa diduga, petugas Subdit III/Tipikor Polda Sumut memasuki ruangan sekaligus melakukan operasi tangkap tangan.

“Ada 3 orang yang tertangkap. Ada Pak Camat juga,” kata salah seorang pegawai, Kamis 30 Januari 2020.

Informasi dihimpun, ketiga orang dimaksud yakni, Camat YP, Sekcam Ros dan Kasi RN. Ketiganya diamankan diduga melakukan pemerasan untuk penerbitan surat rekomendasi dalam kepengurusan IMB.

Barang bukti yang disita 1 amplop bertuliskan PT MBS yang diduga sebagai pemohon IMB, berisikan uang tunai dan surat permohonan izin.

Kini ketiganya sedang dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolda Sumut. (*)

Konten Terkait

Terpidana Korupsi Pengaspalan Jalan Rp6,8 M, Ajukan PK

Kejari Langkat Tangani 2 Mantan Kades Korupsi

Kasus Korupsi Taman di Madina, Kejatisu Tahan Tiga Tersangka Baru

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Bongkar Skandal e-KTP, AS Beri Penghargaan 8 Penyidik KPK

Val Vasco Venedict

Aspem Pemko Medan Sebut Plesiran ke Jepang Kunjungan Resmi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara