Prosumut
Korupsi

Oknum Camat, Sekcam dan Kasi di Babalan Langkat Terjaring OTT

PROSUMUT – Suasana hening mendadak berubah jadi ramai di Kantor Camat Babalan Kabupaten Langkat, Jalan Arnan Kelurahan Pelawi Utara, Rabu 29 Januari 2020.

Tanpa diduga, petugas Subdit III/Tipikor Polda Sumut memasuki ruangan sekaligus melakukan operasi tangkap tangan.

“Ada 3 orang yang tertangkap. Ada Pak Camat juga,” kata salah seorang pegawai, Kamis 30 Januari 2020.

Informasi dihimpun, ketiga orang dimaksud yakni, Camat YP, Sekcam Ros dan Kasi RN. Ketiganya diamankan diduga melakukan pemerasan untuk penerbitan surat rekomendasi dalam kepengurusan IMB.

Barang bukti yang disita 1 amplop bertuliskan PT MBS yang diduga sebagai pemohon IMB, berisikan uang tunai dan surat permohonan izin.

Kini ketiganya sedang dilakukan gelar perkara oleh penyidik di Mapolda Sumut. (*)

Konten Terkait

Unjuk Rasa di DPRD Sumut, Pendemo vs Polisi Ricuh

valdesz

Dugaan Korupsi Bansos Covid-19, Kepala BPKAD Medan Diperiksa Kejati

admin2@prosumut

Korupsi Proyek DAS Rp261 Juta, Direktur CV Manyabi Group Disidang

Editor prosumut.com

Polisi Diminta Periksa Pejabat PDAM Tirtanadi Terkait Dugaan Korupsi PAD

Editor prosumut.com

Terseret 4.000 Amplop ‘Serangan Fajar’, Begini Bantahan Nusron Wahid

Val Vasco Venedict

Terima Suap dari Pengusaha Tamin Sukardi, Hakim Merry Purba Divonis 6 Tahun, Denda Rp 200 Juta

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara