Prosumut
Umum

Pengerjaan Jalan Tapak Beton Dipolisikan

PROSUMUT – Pengerjaan jalan tapak beton di Dusun I Simpang Trans Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, disoal warga. Bahkan, warga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Langkat.

Dian Andika Prima Fioren (30) warga setempat yang membuat laporan polisi tersebut. Dalam laporannya, tanah milik neneknya diduga diserobot.

Karena itu, ia melaporkan hal tersebut dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa berinisial M.

“Desember 2019 lalu, pihak Desa Karang Gading membangun jalan tapak beton dengan lebar 2 meter dan panjang 180 meter. Pembuatan jalan tersebut mengenai tanah milik nenek saya dengan lebar 50 centimeter,” ujar pelapor, Jumat 3 Januari 2020.

Buntutnya, hal tersebut dinilai merugikan pelapor. “Jendela rumah nenek saya tidak bisa terbuka karena adanya jalan tersebut,” sambungnya.

Diduga pembangunan jalan tersebut tanpa dilakukan kompromi dengan warga. Alhasil, warga merasa keberatan.

Terlebih, dapur rumah dan pohon pisang warga pun diduga rusak akibat pembangunan jalan beton tersebut.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

malam pembukaan ramadhan fair ke XVI Kota medan

Pro Sumut

Sunda Megathrust Ancam Selat Sunda dan Jakarta

Val Vasco Venedict

Gangguan Cemas di Era Pandemi Covid-19

Editor Prosumut.com

PDI Perjuangan & Al Wasliyah Itu Bersaudara

Pemko Binjai dan BI Tanam Padi dan Resmikan Kandang Komunal Sapi

Bangkai Babi Dibuang ke Sungai, DLH Diminta Bertindak

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara