Prosumut
Umum

Pengerjaan Jalan Tapak Beton Dipolisikan

PROSUMUT – Pengerjaan jalan tapak beton di Dusun I Simpang Trans Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, disoal warga. Bahkan, warga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Langkat.

Dian Andika Prima Fioren (30) warga setempat yang membuat laporan polisi tersebut. Dalam laporannya, tanah milik neneknya diduga diserobot.

BACA JUGA:  Anak Investasi Utama Indonesia Emas 2045

Karena itu, ia melaporkan hal tersebut dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa berinisial M.

“Desember 2019 lalu, pihak Desa Karang Gading membangun jalan tapak beton dengan lebar 2 meter dan panjang 180 meter. Pembuatan jalan tersebut mengenai tanah milik nenek saya dengan lebar 50 centimeter,” ujar pelapor, Jumat 3 Januari 2020.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

Buntutnya, hal tersebut dinilai merugikan pelapor. “Jendela rumah nenek saya tidak bisa terbuka karena adanya jalan tersebut,” sambungnya.

Diduga pembangunan jalan tersebut tanpa dilakukan kompromi dengan warga. Alhasil, warga merasa keberatan.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Terlebih, dapur rumah dan pohon pisang warga pun diduga rusak akibat pembangunan jalan beton tersebut.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

Persatuan & Kesatuan Aset Terbesar Bangsa

Val Vasco Venedict

MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

Kodam I/BB Kirim Bantuan Gempa Solok

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Saat Junior Berjaya, Tiba Senior Kok Selalu Kalah?

Val Vasco Venedict

Ada 600 Kanal Sebarkan Hoaks Saat Momen Pilpres 2019

Ridwan Syamsuri

Warga Lubukpakam Tenggelam di Selesai

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara