Prosumut
Umum

Akhirnya, 5 Nelayan Sumut Dipulangkan Malaysia

PROSUMUT – Sebanyak 5 orang nelayan Sumut yang sempat menjalani hukuman penjara di Malaysia selama delapan bulan, Kamis dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Kualanamu dengan bantuan dana Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Kelima nelayan asal Kabupaten Langkat, Sumut itu bernama Riduwan (42 tahun), Imam Safil (28), Armansyah (36), Ismail (35), dan Juriansyah (30,” ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Sumut, Mulyadi Simatupang di Medan.

BACA JUGA:  PT Sekoci Pasang Plang Penolakan di Kebun 358,17 Hektare, Tegaskan Sengketa Masih Berproses di PN Stabat

Dia mengatakan itu usai menyambut kepulangan lima nelayan itu untuk dikembalikan ke Langkat dengan biaya Kementerian Kelautan dan Perikanan. Ridwan adalah nakhoda kapal, sedangkan keempat lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).

Dia menjelaskan, lima nelayan itu ditangkap Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) dengan alasan memasuki zona abu-abu atau batas perairan antara Indonesia-Malaysia.

BACA JUGA:  Poin Penuh Melayang, Wasit Usir Kiper PSMS

“Para nelayan mengaku sudah menggunakan GPS sebagai kelengkapan saat menangkap ikan. Tetapi setelah empat sampai lima hari berada di tengah laut, mereka baru sadar bahwa telah memasuki perairan Malaysia,” katanya.

Pelanggaran hukum memasuki perairan Malaysia itu didenda 50.000 Ringgit Malaysia, tetapi karena tidak bisa membayar denda, maka diganti dengan hukuman badan (penjara). Menurut Mulyadi, termasuk lima nelayan tersebut, total nelayan asal Sumut yang sudah bebas dari penjara di Malaysia dan sudah dipulangkan selama periode Januari – November 2018 sebanyak 19 orang. (ed)

 

BACA JUGA:  PT Sekoci Pasang Plang Penolakan di Kebun 358,17 Hektare, Tegaskan Sengketa Masih Berproses di PN Stabat

Konten Terkait

LSM Tolak Kehancuran Lingkungan, Warga Sekitar PLTA Batangtoru Malah Dukung

Val Vasco Venedict

Pengendara Honda Freed Tewas Terbakar di Dalam Mobil Usai Tabrak Pohon

Ruang Kerja Kadispora Sumut Digeledah, Gubsu: Biarlah Mana Tau Ada Ularnya

Ridwan Syamsuri

Lebaran, Lapas Binjai Usul 940 Napi Dapat Remisi

Ridwan Syamsuri

Implementasi Kegitan di Daerah, JPKP Sumut Konsolidasi Program

admin2@prosumut

Tas Koper Cokelat Ditinggal OTK, Pemilik Warung Heboh

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara