PROSUMUT – Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan meminta agar camat menguburkan bangkai babi yang ditemukan di Sungai Bederah, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Kepala Distanla Kota Medan Ikhsar Rasyid Marbun mengatakan, pihaknya tidak dapat berbuat banyak terkait temuan adanya bangkai babi yang ditemukan di sungai.
Meski begitu, dia sudah menyurati kepada seluruh camat agar bangkai babi yang ditemukan segera dikubur.
“Kebetulan saya lagi di Jakarta, tapi saya sudah dengar kabar soal temuan bangkai babi tersebut. Jadi, saya minta kepada camat yang menemukan bangkai babi itu untuk segera ditanam (dikuburkan),” katanya ketika dihubungi, Rabu 6 November 2019.
Ikhsar mengimbau kepada penyuluh Dinas Pertanian dan Perikanan agar melaporkan ke pihak kecamatan apabila menemukan peristiwa tersebut.
Akan tetapi, terkait pencegahan dan penanganan yang dilakukan, Ikhsar mengaku bukan merupakan kewenangannya. Menurut dia, kewenangan tersebut berada di Dinas Pertanian dan Peternakan Sumut.
“Kami tidak ada bidang peternakan, yang ada di provinsi. Tapi, kami minta agar bangkainya ditanam untuk pencegahan agar tidak berdampak terhadap kesehatan,” tukasnya. (*)

