Prosumut
Pemerintahan

DBH Triwulan I-2019 Pemko Medan Belum Dibayarkan

PROSUMUT – Memasuki pertengahan triwulan II-2019, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak kendaraan triwulan I Pemerintah Kota (Pemko) Medan belum juga diterima.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Medan, Irwan Ibrahim Ritonga mengakui hingga kini pihaknya belum menerima DBH triwulan I-2019. Padahal, biasanya pembayaran dilakukan setelah triwulan I.

BACA JUGA:  Lintas Prima Melayani Adminduk CTG

“Kemungkinan penerimaan pada bulan April, tapi belum ada sampai sekarang,” ujarnya sembari berharap agar segera dibayarkan, Rabu 8 Mei 2019.

Irwan mengaku, untuk akhir tahun atau triwulan IV, diharapkan penerimaan DBH dibayar tidak dilakukan secara triwulan penuh.

Misalnya, pembayaran dilakukan pada pertengahan Desember. Sedangkan sisanya dibayar pada triwulan I tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Plt Bupati Tiorita Dukung Promosi UMKM Langkat

“Jika diterapkan pola pembayaran seperti itu, maka utang DBH ketika memasuki periode tahun berikutnya kecil. Artinya, tidak ditumpuk-tumpuk sehingga menjadi beban karena semakin besar lantaran bertambah,” cetusnya.

Ia menambahkan, hasil kunjungan Pemko Medan ke beberapa provinsi seperti Banten dan Jawa Timur, utang DBH mereka hanya Rp3 miliar. Sebab, pembayaran pada triwulan keempat dibayar tidak menunggu waktu tahun berikutnya.

BACA JUGA:  Lintas Prima Melayani Adminduk CTG

“DBH ini merupakan hak kabupaten/kota, jadi provinsi lah yang berkewajiban membayarnya dan tidak menunggu ditagih,” tukasnya.(*)

Konten Terkait

Pansus DPRD Medan Minta Pemko Segera Lelang Aset Tidak Produktif

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bunda Paud Labuhanbatu Ikuti Seminar Parenting Daring

admin2@prosumut

Bursa Inovasi Desa di Langkat Hilir Dibuka

Pemkab Langkat dan DPRD Sumut Bahas Sinergi Pembangunan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bupati Sergai Silaturahmi Dengan Masyarakat Perbaungan

admin2@prosumut

PKK Medan Area Raih Juara Nasional

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara