Prosumut
Hukum

Soal Aliran Dana dari Romy ke Dirinya, Menag Ogah Komentar

PROSUMUT – Terkait dugaan suap eks Ketum PPP Romahurmuziy, hari ini Rabu 8 Mei 2019 Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin diperiksa KPK.

Lukman diperiksa atas dugaan aliran dana dari Romy ke dirinya.

Lukman tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB.

Saat disinggung ihwal aliran uang Rp10 juta dari tersangka Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin yang terungkap di sidang praperadilan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Lukman enggan mengomentarinya.

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Teken Komitmen Bersama Zona Integritas WBK

“Yang terkait dengan materi perkara tentu tidak pada tempatnya kalau saya menyampaikan di sini,” kata dia.

Ia mengatakan tidak etis dia menyampailan ke media sebelum diperiksa KPK.

“Secara etis tentu saya tidak pada tempatnya untuk menyampaikan di sini, sebelum saya menyampaikan secara resmi di hadapan penyidik KPK,” katanya dilansir dari Republika.

BACA JUGA:  Kadispora Medan Diduga Terima Retribusi Liar Wahana Berkuda dan Skuter di Taman Cadika

Sebelumnya, pada persidangan tanggapan atas gugatan praperadilan Romi di PN Jaksel kemarin, Tim Biro Hukum KPK membeberkan bukti adanya praktik suap dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Tim Biro Hukum KPK juga mengungkapkan kronologi suap yang dilakukan Romi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur, Haris Hasanuddin serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi‎, serta adanya campur tangan Menag Lukman, bahkan ada pemberian uang Rp 10 juta dari Haris kepada Lukman pasca Haris dilantik menjadi Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur‎. (*)

BACA JUGA:  BKKBN Sumut Teken Komitmen Bersama Zona Integritas WBK

Konten Terkait

Aniaya Seorang Ustaz, Nofita Dituntut 8 Bulan

Ridwan Syamsuri

Kasus Novel Baswedan, Begini Saran untuk Penegak Hukum

admin2@prosumut

PN dan Kejari Medan Dituding Hilangkan Barangbukti Kasus TPPU

Ridwan Syamsuri

Kurir 45 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi, Aupek Divonis Mati

Editor prosumut.com

Jika RKUHP Tak Diubah, Penjarakan Orang Bukan Perkara Susah

valdesz

Gelapkan Uang Rp50 Juta, Istri Oknum Polisi Dituntut 18 Bulan 

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara