PROSUMUT – Legislator berkomitmen bertugas penuh integritas. Jabatan unsur pimpinan merupakan kehormatan yang memiliki tanggung jawab besar.
Pernyataan itu menjadi pidato perdana Ketua DPRD Langkat, Sribana PA, setelah diambil sumpah defenitif unsur pimpinan, Selasa 19 November 2024.
“Untuk diingat, jabatan ini merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar.
Saya berkomitmen menjaga independensi lembaga ini, memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan berpihak pada kepentingan bersama,” kata Sribana.
Sribana menyebutkan pentingnya kerja sama dan dukungan berbagai pihak menghadapi tantangan ke depan.
“Dengan sinergi antara DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat, saya yakin kita dapat bersama-sama mencapai kesejahteraan rakyat serta memajukan Kabupaten Langkat kita cintai ini,” sebut dia.
Prosesi penetapan unsur pimpinan dimulai rapat paripurna pengucapan sumpah dihadiri segenap legislator periode 2024-2029. Selain itu, Pj Bupati Langkat, M Faisal Hasrimy, jajaran Forkopimda maupun undangan lainnya.
Faisal menyambut penetapan dengan apresiasi dan harapan sekaligus minta dijadikan momentum memperkuat kolaborasi demi mencapai tujuan bersama yaitu pembangunan Langkat yang lebih maju.
Diketahui, pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/728/KPTS/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten Langkat.
Adapun susunan unsur pimpinan dimulai dari Ketua, Sribana Perangin-angin (Partai Golkar), Ajai Ismail (Partai NasDem Wakil Ketua I), Antoni Ginting (Partai PAN Wakil Ketua II) dan Romelta Ginting (Partai PDI-P Wakil Ketua III).
Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Sementara DPRD, Sribana PA, diikuti pengambilan sumpah oleh Ketua PN Stabat, Lusi Emmi Kusumawati, yang menandai dimulainya masa jabatan baru para pimpinan dewan. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris