Prosumut
Umum

Tukang Gali Parit Tertimbun Tanah Longsor di Namuram

PROSUMUT – Sastrawan Tarigan (21) warga Dusun 2 Desa Salangtungir Kecamatan Namurambe Kabupaten Deliserdang tewas tertimbun tanah longsor saat memperbaiki parit yang tak jauh dari kediamannya, Minggu 6 Desember 2020 sekira pukul 10.00 WIB. Sedangkan 1 temannya mengalami luka.

Informasi diperoleh, sebelumnya sekira pukul 08.00 WIB, korban bersama kawannya bernama Edi Endra Syahputra (20) dan Stepanus Barus (31), sedang bekerja memperbaiki aliran parit di kolam milik Simon Perangin-angin.

BACA JUGA:  Kekompakan Satgas TMMD dan Warga Percepat Rampungnya Jalan Penghubung Dua Kabupaten

Tiba-tiba tanah bukit dekat kolam setinggi sekitar 10 meter longsor sehingga korban dan kedua kawannya berusaha menyelamatkan diri. Namun korban dan Stepanus Barus tertimbun tanah.

Tetapi Stepanus Barus dapat diselamatkan dengan kondisi luka. Selanjutnya Edi Endra Syahputra dan pemilik tanah tidak melihat korban sehingga mereka memanggil warga sekitar untuk meminta bantuan mencari korban.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Reguler ke-129 Tak Kenal Lelah Taklukkan Medan Berat Demi Jalan Desa

Warga menggali timbunan tanah longsor dan menemukan korban dengan kondisi telah meninggal dunia. Selanjutnya dibawa ke RSU Sembiring untuk pemeriksaan medis.

Sekira pukul 12.00 WIB, korban dibawa ke rumah duka di Dusun 2 Desa Salangtungir Kecamatan Namurambe.

BACA JUGA:  Tiorita Jamu Kapolres Bahas Kamtibmas dan Pembangunan

Kapolsek Namurambe Polresta Deliserdang Iptu Antonius Ginting saat dikonfirmasi membenarkan korban tertimbun longsor saat memperbaiki parit.

“Stepanus Barus mengalami sakit pada mata sebelah kanan karena terkena pasir, luka gores pada pipi, telinga dan bahu kanan,” sebutnya. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon

Konten Terkait

Sinabung Tremor Hingga 5 Kali

Val Vasco Venedict

Bupati Langkat Tinjau Pilkades di 3 Desa

Ketua DPRD Sumut Tolak Anggaran APBD-P 2018

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Bocah Perempuan di Medan Korban Pitbull Membaik

Peduli Pasien Covid-19, Pertamina Gelar Donor Plasma Konvalesen

Editor Prosumut.com

Langgar PP 54 Tahun 2017, Manajemen PT PSU dan Komut Wajib Dievaluasi Total

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara