Prosumut
Kriminal

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

PROSUMUT – Seorang wanita berinisial E (47), yang bekerja sehari-hari sebagai tukang cuci pakaian ditangkap petugas Polsek Medan Kota baru-baru ini.

Wanita yang tinggal di Jalan Mahkamah, Kelurahan Masjid, Kecamatan Medan Kota ini diciduk polisi karena kepergok mengisap sabu-sabu (nyabu) dari kamar rumahnya.

Dari penangkapan wanita itu, polisi menyita 1 paket sabu dan seperangkat alat isapnya.

“Kita menangkap tersangka atas informasi masyarakat yang resah. Di rumah tersangka, disebut sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, Selasa 24 November 2020.

Menindaklanjuti informasi warga, polisi melakukan penyelidikan hingga diketahui tersangka sedang berada di kamarnya. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Dalam kamar tersangka ditemukan barang bukti 1 bungkus klip kecil diduga berisi sabu seberat 0, 07 gram, 1 bong dan 1 mancis,” sambung Ainul.

Kata dia, pihaknya sempat berupaya mengembangkan kasus itu untuk mengungkap bandar narkobanya namun gagal. Hal itu lantaran sang bandar keburu melarikan diri.

“Untuk proses penyidikan dan pengembangan selanjutnya, tersangka bersama barang bukti kita amankan ke komando,” tandas Ainul. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Personel Polsek Dan Polres Tebingtinggi Ringkus Pelaku Curanmor 

Editor Prosumut.com

Polda Sumut Ringkus Sindikat Narkoba Malaysia, 2 Ditembak

Val Vasco Venedict

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Dituntut 3 Tahun Penjara

Ridwan Syamsuri

Perampok Honda CBR di Helvetia Diringkus, Pernah Membunuh Abangnya

Perantara Utang Judi Online Diculik, Mayat Dibuang ke Jurang

Editor Prosumut.com

Kurir Ini Simpan 5 Bungkus Sabu di Paha

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara