PROSUMUT – Anggota Komisi III, DPR RI, Hinca Panjaitan mengatakan, Menteri Kesehatan yang baru mengumumkan terapi-terapi dapat melalui kearifan lokal yang juga bisa menjadi daya tarik wisata.
Kearifan lokal itu, menurutnya, banyak di Sumatera Utara dan juga daerah lain. Salah satunya adalah minum tuak.
“Yang asli ya, supaya jangan ada yang salah sangka. Kalau yang oplosan saya minta polisi nangkap karena itu kejahatan. Jadi tuak baik untuk terapi narkoba, minum seperlunya, ambil manfaatnya, di situ poinnya,” katanya saat berkunjung ke Mapolda Sumut, Selasa 26 November 2019.
Di Sumatera Utara, banyak lapo tuak dan karenanya dia berharap bisa membantu negara untuk membuat terapi bagi korban narkoba.
Di Siantar, kata dia, tepatnya di Jalan Narumonda Bawah, dia selalu menyampaikan agar diperbaiki wc-nya selayaknya hotel yang bersih dan higienis.
Begitu juga meja, gelas, teko dan lainnya harus bersih dan higienis karena dapat menjadi tempat terapi korban narkoba.
“Kalau (minumnya) lebih bagaimana, kalau pun minum obat sekaligus banyak tentunya tidak baik. Oleh karena itu saya yakin ini bisa jadi alternatif yang perlu kita kembangkan bersama,” katanya.
Terkait keyakinannya bahwa tuak bisa menjadi terapi narkoba, dia sudah melakukan riset dengan mewawancarai 18 orang korban narkoba untuk mendapatkan kesaksian mereka.
Menurutnya, mereka bercerita bahwa kalau kena narkoba itu orang bisa menjadi galau, mata terbuka, pikiran entah kemana-mana, tidak bisa tidur akhirnya melakukan kejahatan.
“Kalau anda minum tuak seperlunya, matamu tertutup, tidurmu nyenyak, jam 5 pagi bangun kerja baik lagi. Kalau narkoba ko ambil sedikit dan ko masuk penjara dan kau rusak badanmu,” katanya.
Menurutnya, jika nantinya ditanya apakah ada riset, menurutnya itu adalah riset yang dilakukannya.
Dia memeprsilakan orang untuk meriset lagi karena orang sudah melakukannya (minum tuak) secara turun temurun di kampung-kampung.
“Kesaksian mereka begitu minum tuak, seperlunya, tak ada lagi niat ke situ,” katanya.
Hinca menambahkan, di Kecamatan Sidamanik ada 15 lapo tuak, 12 di antaranya ada di Desa Ambarisan sudah disiapkan untuk terapi.
Di Kecamatan Sidamanik, banyak sekali korban narkoba. Menurutnya, belum waktunya untuk berbangga karena sudah memusnahkan (narkoba) karena di seluruh Indonesia ada 5,2 juta korban narkoba.
“Itu besar sekali. apakah kita harus berpangku tangan dan marah-marah saja pada para korban itu. menurut saya tidak. harus ada ketulusan turun tangan,” katanya.
Dijelaskan Hinca, beberapa waktu lalu Komisi III DPR RI sudah rapat dengan Kapolri dan juga BNN. Pihak ha menyampaikan massif dan daruratnya narkoba.
BNN merupakan leading sectornya. Komisi III DPR RI, BNN dan seluruh instansi terkait lainnya, sepakat untuk membentuk panja Pemberantasan narkoba.
“Usulan saya untuk untuk membentuk panja diteruima, ini adalah kerja pertama, jadi renstra lima tahun ke depan. Mungkin saja anggarannya kurang. Sangat kurang. Ini sudah darurat, negara harus srius mengurusi ini,” tukasnya. (*)