PROSUMUT – Empat orang terduga pelaku pembunuhan Jarisman Saragih, kader Organisasi Kemasyarakat Pemuda (OKP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) pada Sabtu 2 Februari 2019 sepulang dari pelantikan PImpinan Anak Cabang (PAC) Medan Timur, akhirnya diamankan polisi.
Satu diantaranya terpaksa ditembak di kaki karena mencoba melawan.
Keempat pelaku masing-masing, Diki Pranoto alias Black, 39 tahun, warga Jalan Cemara Pasar I; Danu Indra alias Komeng, 20 tahun, warga Jalan Cemara Pasar I; Riki Sugiarto, 25 tahun, warga Jalan Pancing dan Muhammad Padli, 23 tahun, warga Jalan Pancing II, Sampali.
“Mereka merupakan orang-orang yang terlibat penganiayaan yang menewaskan korban Jarisman Saragih,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa 5 Februari 2019.
“Tersangka Diki Pranoto terpaksa kita lumpuhkan dengan tembakan karena melawan dan berusaha kabur,” sambungnya.
Keempat pelaku dipersangkakan melakukan pelanggaran pidana pasal 340 sub 338 dan atau pasal 170 ayat 2 KUHPidana.
Pasal tersebut menyatakan adanya unsur pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya yakni vonis mati atau penjara seumur hidup.
“Akibat perbuatan pelaku, mereka terancam hukuman mati dan paling minimal 20 tahun penjara,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, para pelaku menganiaya Jarisman dengan berbagai macam senjata.
“Dari para pelaku kita mengamankan dua senapan angin laras panjang, 11 anak panah, tujuh butir peluru senapan angin dan satu potong balok kayu,” kata Dadang.
Dadang menjelaskan, pembunuhan itu terjadi ketika para pelaku menghadang Jarisman Saragih yang hanya melintas bersama anggota IPK lainnya di kawasan Jalan Cemara, Gang Keadilan, Lorong I Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat itu, massa IPK usai menghadiri acara pelantikan, di Lapangan Gajah Mada, Jalan Krakatau, Medan.
“Inisator dari penganiayaan itu adalah Z. Ia mengorganisir beberapa orang rekannya untuk menunggu kelompok OKP IPK yang akan melintas dari lokasi,” jelas Dadang.
Saat melintas, para pelaku melakukan penyerangan. Korban yang berada di atas Angkutan Kota (Angkot) yang ditumpanginya, ditarik dan terjatuh.
“Korban langsung dikeroyok sebelum akhirnya tewas,” sambungnya.
Pasca dianiaya, korban tidak langsung tewas. Merujuk video yang beredar luas, korban yang masih hidup tersungkur di dalam parit sambil menahan sakit.
Saat ini, polisi masih memburu enam orang lagi pelaku penganiayaan Jarisman. Ia mengimbau agar para pelaku yang kabur segera menyerahkan diri.
“Kami mengimbau agar menyerahkan diri dan bersikap kooperatif, berani berbuat harus berani bertanggungjawab,” pungkasnya. (*)