Prosumut
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Panwascam Medan Baru

PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku pengeroyokan Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar.

Kedua pelaku yang diringkus adalah Cristian Hadi Chandra Halawa (35) warga Jalan Gitar Medan dan Kesatria Fernando Sitepu (30) penduduk Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kedua pelaku diamankan di Kafe AJ, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku diringkus oleh personil Polsek Medan Baru.

“Para tersangka melanggar Pasal 365 Ayat (1) Subs 170 Ayat (1) Yo 351 KUHP,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang saat temu pers di Mapolrestabes Medan, Senin 15 Januari 2024.

Lebih lanjut Teddy mengimbau kepada warga Medan untuk tidak main hakim sendiri.

“Kita akan merespon cepat untuk menciptakan rasa aman kepada 

masyakarat di Medan,” pungkasnya.   

Sementara itu, pelaku Cristian Hadi mengaku aksi penganiayaan secara bersama-sama dilakukan karena terjadi kesalahpahaman.

Menurutnya, dia tidak terima korban yang merupakan anggota Panwascam Medan Baru merekam kegiatan calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Aksi Curanmor Terekam CCTV di Pusat Kota Binjai

Pendemo Minta Hakim, Hukum Berat Pengemplang Pajak Rp107 M

Ridwan Syamsuri

Angkot Milik Wartawan di Medan Dilempar Molotov

Kurir 53 Kg Sabu, Tiga Terdakwa Dituntut Rendah

Ridwan Syamsuri

Maling Rumah di HM Yamin Diringkus Polisi

Lomba HKG PKK, Kelurahan Sumber Karya  Kota Binjai Juara I Tingkat Nasional

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara