Prosumut
Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Panwascam Medan Baru

PROSUMUT – Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Baru meringkus dua pelaku pengeroyokan Anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Medan Baru, Annur Raja Napator Siregar.

Kedua pelaku yang diringkus adalah Cristian Hadi Chandra Halawa (35) warga Jalan Gitar Medan dan Kesatria Fernando Sitepu (30) penduduk Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

BACA JUGA:  Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun mengatakan, kedua pelaku diamankan di Kafe AJ, Jalan Jamin Ginting, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru, pada Minggu 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB. Kedua pelaku diringkus oleh personil Polsek Medan Baru.

“Para tersangka melanggar Pasal 365 Ayat (1) Subs 170 Ayat (1) Yo 351 KUHP,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang saat temu pers di Mapolrestabes Medan, Senin 15 Januari 2024.

BACA JUGA:  Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Lebih lanjut Teddy mengimbau kepada warga Medan untuk tidak main hakim sendiri.

“Kita akan merespon cepat untuk menciptakan rasa aman kepada 

masyakarat di Medan,” pungkasnya.   

BACA JUGA:  Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Sementara itu, pelaku Cristian Hadi mengaku aksi penganiayaan secara bersama-sama dilakukan karena terjadi kesalahpahaman.

Menurutnya, dia tidak terima korban yang merupakan anggota Panwascam Medan Baru merekam kegiatan calon anggota DPD RI Badikenita Sitepu. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Kualitas dan Kuantitas Narkoba di Sumut Nomor 1

Editor prosumut.com

Pencuri Rp1,6 M Targetkan Nasabah Selesai Ambil Uang

Editor prosumut.com

Pria Ini Dipergoki Istrinya Lagi Selingkuh di Kamar Hotel

admin2@prosumut