Prosumut
Umum

Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Medan Timur, Alasan Covid-19

PROSUMUT – Acara pesta pernikahan di Jalan Gaharu, Lingkungan 8, Lorong 1, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, dibubarkan petugas Polsek Medan Timur, Minggu malam 30 Mei 2021.

Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan, pembubaran dilakukan karena melanggar protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.

“Saat petugas mendatangi lokasi, terlihat para tamu sudah tidak mematuhi prokes seperti tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak satu sama lainnya,” kata Arifin, Senin 31 Mei 2021.

Dijelaskan Arifin, sebelum dibubarkan semula personel mendapat informasi dari rekaman video yang dikirim warga tentang adanya kegiatan hajatan tersebut yang digelar hingga terjadi kerumunan.

“Dalam kasus pelanggaran prokes itu pun, petugas membuat surat pernyataan kepada pemilik hajatan (pesta) untuk tidak mengulangi perbuatannya. Sebab situasi masih dalam pandemi Covid-19 dan proses pembubaran dilakukan secara persuasif dan humanis,” ujarnya.

Arifin menambahkan, sejauh ini Polsek Medan Timur sudah melakukan sosialisasi kepada warga untuk tidak menggelar acara keramaian di masa pandemi Covid-19.

Mantan Kasi Propam Polrestabes Medan ini menegaskan, tidak akan pandang bulu dan tetap akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan.

“Kalau masih tidak diindahkan kita tindak tegas. Hukum tertinggi saat ini keselamatan masyarakat,” tandasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

7 Ekor Lembu Tewas Disambar Petir di Langkat

admin2@prosumut

Ops Patuh Toba 2020 Mulai 23 Juli, Ini Pesannya

admin2@prosumut

Dr Rudi Sinaga: Irjen Pol Dadang Hartanto Pemimpin Smart dan Merakyat

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Sumut Juaranya Suap, Aceh Paling Suka Meras

Val Vasco Venedict

Korslet, 1 Ruko dan 2 Mobil Terbakar di Pandau Hilir

admin2@prosumut

Transformasi JNE di Era Digital

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara