Prosumut
Kriminal

Pipa Gas RS Martha Friska Multatuli Dicuri, Ini Pelakunya

PROSUMUT – Setelah sempat beberapa hari diburon, pelaku pencurian pipa gas milik Rumah Sakit (RS) Martha Friska Multatuli, Medan, akhirnya ditangkap Polsek Medan Kota.

Pelaku adalah Siwaji (19), warga Jalan Juanda, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun.

Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menjelaskan, aksi tersangka dilakukan pada Selasa 10 Maret 2020 pagi.

Saat itu, personel mendapat informasi telah terjadi pencurian pipa gas berbahan tembaga milik RS Martha Friska Multatuli.

“Tim langsung mengecek lokasi kejadian. Saat di lokasi, ternyata tersangka telah diamankan satpam rumah sakit. Karena itu, tim langsung memboyong tersangka ke Mapolsek Medan Kota untuk diproses lebih lanjut,” kata Yaqin kepada wartawan, Jumat 13 Maret 2020.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku aksi yang dilakukannya tidak sendirian. Melainkan, bersama seorang rekannya bernama Aji yang berhasil melarikan diri.

“Rekan tersangka masih kita lakukan pencarian dan kini sebagai DPO,” terang Yaqin.

Ia menambahkan, dalam kasus ini pihaknya turut mengaman barang bukti 3 potongan pipa tembaga yang dicuri pelaku. (*)

Konten Terkait

Didesak, Dua Penganiaya Tukang Becak Ditahan Polisi

Ridwan Syamsuri

Pria dan Wanita Tewas Tertembak dalam Kamar Hotel

Ridwan Syamsuri

Melawan, Pencuri Bongkar Rumah Ditembak Polsek Medan Timur

admin2@prosumut

Undangan Terlanjur Disebar, Maling Kabel Nikah di Mapolsek Medan Timur

Ridwan Syamsuri

Remaja 16 Tahun Disetubuhi Pacar Ibu, Pelaku Sering Lakukan Ini

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Dua Penjambret Ponsel Anggota Polri Diringkus

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara