Prosumut
Kriminal

Penikam Menkopolhukam Wiranto Rupanya Ber-KTP Medan, Disini Tinggalnya

PROSUMUT – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, ditusuk di alun-alun Menes Pandeglang, Banten, Kamis 10 Oktober 2019 sekira pukul 11.30 WIB.

Pelaku diketahui bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara, 31 tahun, yang nekat menusuk Wiranto dengan senjata tajam jenis gunting.

BACA JUGA:  Cegah Kriminalitas, Anggota DPRD Medan Desak Wali Kota Maksimalkan Pos Siskamling

“Dengan senjata tajam berupa gunting secara membabi buta sehingga mengakibatkan luka tusuk pada Kapolsek Menen, dan Pak Wiranto luka di bagian perut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi Priadinata, Kamis 10 Oktober 2019.

Berdasar informasi, pelaku bernama Syahril Alamsyah alias Abu Rara lahir di Medan, 24 Agustus 1988, Jalan Syahrial VI No 104 LK, Ds, Tanjung Mulia Hilir, Kec. Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Medan Beberkan Penanganan Satpam Korban Penembakan

Pelaku lainnya adalah Fitri Andriana binti Sunarto, lahir di Brebes 05 Mei 1998, Agama Islam alamat Desa, Sitanggai Kecamatan Karangan Kabupaten Brebes.

Untuk saat ini Fitri tinggal atau mengontrak di Kampung Sawah Dsesa atau Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang.

BACA JUGA:  Cegah Kriminalitas, Anggota DPRD Medan Desak Wali Kota Maksimalkan Pos Siskamling

Saat ini, kedua pelaku itu langsung dibawa ke Polda Banten untuk dilakukan pemeriksaan intensif.

Dalam proses pemeriksaan ini, Polda Banten nantinya akan dibantu oleh pihak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. (*)

Konten Terkait

Ini Keterangan Direktur Pesantren Terkait Dugaan Penganiayaan Santri

Editor Prosumut.com

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

Kantongi Sabu, Warga Jalan Simalungun Ditangkap Polres Tebingtinggi

Dua Jambret dan 16 Tas Wanita Diamankan Polisi

Rok Anak Terbuka jadi Pemicu Birahi Ayah di Langkat

Editor Prosumut.com

Ojol di Siantar Tewas Ditikam, Pelaku Ngaku Dapat Bisikan Gaib

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara