Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Gagal Antar Pesanan 3 Gram

PROSUMUT – Petugas Satresnarkoba Polres Langkat menghentikan langkah Indra Arianto alias Iin Keong warga Lingkungan II Kelurahan Kebun Lada Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rabu 2 Oktober 2019 pukul 10.00 WIB.

Pria berusia 36 tahun itu ditangkap polisi di Jalan Lintas Stabat-Tanjung Pura Desa Cempa Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Dari tangannya, polisi menyita 3 bungkus plastik warna bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,8 gram yang dikemas dalam kotak rokok.

“Tersangka mau mengantarkan sabu. Saat petugas mendapat informasi dan sesuai melihat ciri-ciri seperti yang diinformasi, petugas yang di lapangan langsung menghentikannya. Dan benar, dari tangannya petugas menemukan sabu 3 paket,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Langkat, AKP Adi Haryono, Kamis 3 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

Menurutnya, tersangka saat itu tengah mengendarai sepeda motor jenis metik BK 4026 PAV. Karena itu, polisi juga menjadikan barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Dua Warga Pulau Kampai

“Barang bukti sabu ditemukan di sepeda motor tersangka. Petugas masih berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap jaringannya lain dari pengedar itu,” ujarnya. (*)

Konten Terkait

Operasi Antik Toba 2021, Polres Tebingtinggi Ungkap 25 Kasus 

Editor Prosumut.com

Pengedar Sabu Ini Diciduk, Sedang Duduk di Pinggir Sungai Belawan

Ternyata Pelaku Begal Pedagang Cabai Korban Sendiri, Buat Laporan Palsu

admin2@prosumut

Mencuri Karet di PTPN III Gunung Pamela, 2 Pelaku Ditahan

admin2@prosumut

Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa

Ridwan Syamsuri

49 Bungkus Ganja Ditemukan di Kebun Sewangi

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara