Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Ini Diciduk, Sedang Duduk di Pinggir Sungai Belawan

PROSUMUT – Polsek Medan Sunggal meringkus seorang pengedar sabu yang kerap mengedarkan di wilayah hukum Polsek Medan Sunggal. Dari pengedar tersebut, disita sedikitnya 5 paket sabu siap edar seberat 5 gram.

Pengedar sabu itu adalah Syahrul Safawi alias Awi (46), warga Jalan Pinang Baris, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, yang diciduk polisi pada Selasa siang 14 Januari 2020 sekira pukul 13.00 WIB.

“Pelaku Awi ditangkap personil berdasarkan informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Pelaku pun diciduk saat sedang duduk di warung pinggiran Sungai Belawan, Jalan Pinang Baris belakang Apotik Yasmine,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol M Yasir, Jumat 17 Januari 2020.

Disebutkan Yasir, ketika hendak ditangkap ternyata pelaku tersebut membuang bungkus rokok di bawah tempatnya duduk.

“Saat diperiksa bungkus rokok tersebut, ternyata berisi 5 paket sabu siap edar,” bebernya.

Berdasarkan keterangan pelaku, sambung Yasir, narkoba itu diperoleh dari seseorang bernama Jepri yang saat ini sedang diburon.

“Personil mencoba melakukan pengembangan mencari Jepri, namun tim belum berhasil menemukan yang bersangkutan. Lalu, personil memboyong pelaku Awi ke kantor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Ia menambahkan, selain 5 paket sabu turut disita barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha RX King BK 2513 HJ dan 1 unit handphone lipat merk Samsung. (*)

Konten Terkait

Pasca Bom Bunuh Diri, Mapolres Binjai Larang Pengemudi Ojek Masuk

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diuber Polisi, Pengedar Ganja Ini Lari ke Rumah

Ridwan Syamsuri

Ketahuan Curanmor, Remaja 16 Tahun Bonyok Dimassa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

10 Kg Sabu dan 5.500 Butir Ekstasi Gagal Beredar di Medan, Satu Bandar Ditembak Mati

Amok Napi di Lapas Langkat, Ini Awal Kronologisnya!

Ridwan Syamsuri

Kurir Sabu 250 Gram Didor Polisi

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara