Prosumut
Umum

Bukan Khusus Wali Kota Medan, Anggaran Rp1,1 M Air Mineral untuk Agenda Resmi Selama Setahun

PROSUMUT – Pemerintah Kota Medan buka suara terkait sorotan publik atas anggaran pengadaan air mineral yang tercantum mencapai lebih dari Rp1,1 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026.

Pemko menegaskan angka tersebut bukan dana yang pasti dibelanjakan, melainkan pagu anggaran atau batas maksimal yang disiapkan untuk memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan selama satu tahun.

Kepala Bagian Umum Setda Kota Medan, Muhammad Ridho Siregar, mengatakan bahwa informasi yang beredar di media sosial telah menimbulkan persepsi keliru seolah-olah seluruh anggaran tersebut akan dihabiskan hanya untuk membeli air mineral wali kota.

“Perlu dipahami bahwa Rp1,1 miliar itu adalah pagu anggaran, bukan realisasi belanja. Jika kebutuhan riil selama setahun hanya Rp500 juta, maka sisanya tidak digunakan dan akan kembali ke kas daerah,” kata Ridho kepada wartawan, Sabtu (20/6/2026) malam.

Menurut Ridho, anggaran tersebut juga bukan dialokasikan khusus untuk kebutuhan pribadi Wali Kota Medan sebagaimana narasi yang berkembang di sejumlah platform media sosial. Ia menegaskan, pos anggaran itu digunakan untuk menunjang seluruh kegiatan yang berada di bawah koordinasi Bagian Umum Setda Kota Medan.
Anggaran tersebut, lanjutnya, mencakup kebutuhan air minum dalam berbagai agenda resmi pemerintahan, mulai dari rapat internal, pertemuan dengan tamu, kegiatan kedinasan di luar kantor, hingga kebutuhan operasional di rumah dinas Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan.

“Penggunaannya untuk seluruh kegiatan pemerintahan yang difasilitasi Bagian Umum. Jadi bukan hanya untuk wali kota, tetapi untuk berbagai agenda resmi selama satu tahun anggaran,” ujarnya.

Ridho Siregar lebih lanjut mengatakan, pengadaan air mineral memang ditempatkan dalam pos anggaran tersendiri dan terpisah dari belanja makan dan minum. Pemisahan tersebut dilakukan sesuai klasifikasi belanja yang berlaku dalam sistem penganggaran pemerintah daerah.

Meski demikian, Pemko Medan mengaku tetap membuka ruang evaluasi guna menekan belanja operasional yang dinilai belum efisien. Langkah tersebut sejalan dengan arahan pemerintah pusat terkait penghematan penggunaan anggaran.

“Kami berkomitmen melakukan efisiensi. Mudah-mudahan ke depan kebutuhan anggaran ini bisa ditekan sehingga nilainya lebih rendah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurut data yang ada sama kami, alokasi anggaran tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2020, dan kami hanya meneruskan apa yang sudah berjalan selama ini,” kata Ridho.

Ia juga memastikan setiap penggunaan anggaran daerah akan melalui mekanisme pengawasan, verifikasi, dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, masyarakat diminta tidak langsung menyimpulkan adanya pemborosan hanya berdasarkan besaran pagu yang tercantum dalam dokumen anggaran.

“Tidak ada niat menghamburkan uang negara. Ini murni kebutuhan operasional yang dihitung dalam bentuk pagu anggaran. Realisasinya nanti akan disesuaikan dengan kebutuhan yang sebenarnya,” pungkas Ridho. (*)

Penulis: Pran Hasibuan

BACA JUGA:  Tia Ayu Anggraini Ingatkan Warga Medan Marelan Bijak Bermedia Sosial, Jangan Mudah Terprovokasi Hoaks

Konten Terkait

Ketua Dekranasda Batubara Serahkan Alat Tenun untuk Pengrajin

Walikota Harapkan Kader Pemuda Muhammadiyah Berkarakter dan Berintegritas

Bekas Orang Kepercayaan Pangonal Bongkar Aliran Dana Suap

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Soekirman Targetkan Nilai SAKIP Ditingkatkan Lagi

Telkomsel dan Mitratel Rampungkan Pengalihan Kepemilikan 6.050 Menara Telekomunikasi

Editor Prosumut.com

“Musim Madrid Berakhir Lebih Cepat”

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara