Prosumut
PemerintahanUmum

Penertiban Reklame di Medan Berlanjut Lagi, 18 Unit Ditumbangkan

PROSUMUT – Penertiban papan reklame bermasalah di Kota Medan kembali dilanjutkan Satpol PP bersama tim gabungan. Kali ini, sebanyak 18 reklame bermasalah ditumbangkan dari sejumlah ruas jalan.

Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan mengatakan, 18 reklame yang ditumbangkan tersebut dilakukan selama 3 hari terakhir.

Belasan reklame tersebut berada di Jalan Pemuda, Jalan Sutomo, Jalan Krakatau, Jalan Yos Sudarso, Jalan Cemara, Jalan Suprapto, Jalan Gatot Subroto, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Juanda dan Jalan Palang Merah.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

“Pembongkaran dilakukan karena pendirian papan reklame tersebut tanpa izin. Di samping itu, keberadaannya selama ini sangat mengganggu estetika kota,” ujar Sofyan, Jumat 16 Agustus 2019.

Disebutkan Sofyan, 18 reklame bermasalah yang dibongkar memiliki ukuran bervariasi. Antara lain, 4×6 meter (3 unit), 4×8 meter (4 unit), 5×10 meter (9  unit) dan 6×12 meter (2 unit).

BACA JUGA:  Bapenda Sumut Undi 936 Hadiah Gebyar Pajak 2026

“Dari 18 reklame bermasalah yang dibongkar, satu diantaranya berjenis videotron di Jalan Diponegoro Simpang Jalan T Daud, persisnya samping Sun Plaza,” bebernya.

Menurut dia, dengan penertiban yang dilakukan ini diharapkan tidak ada lagi pengusaha advertising yang mendirikan papan reklame tanpa mengurus izin terlebih dahulu.

BACA JUGA:  MTQ Sumut 2026 Segera Digelar, Targetkan Tembus Lima Besar Nasional

“Seluruh material papan reklame yang dibongkar petugas, maka tidak bisa diambil pemiliknya atau disita. Untuk menghindari hal itu tidak terjadi, diminta kepada pengusaha advertising membongkar sendiri reklamenya yang bermasalah,” katanya.

Adapun permintaan itu, agar pengusaha bisa membawa seluruh material papan reklame yang dibongkar. (*)

Konten Terkait

Pro Pertanian Sumut, Ini Harapan Gubernur ke Alumni IPB

Bupati Pimpin Apel Sekaligus Serahkan Penghargaan

Tingkatkan Pelayanan Publik, Bupati Langkat Luncurkan Tiga Sistem Digital

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

RDP Komisi IV DPRD Medan, Bahas Bangunan Tanpa PBG dan Tidak Sesuai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Semarakkan HUT 79 Bhayangkara, Forkopimda Langkat Lomba Menembak

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penertiban Warkop Elisabeth Diklaim Sesuai Prosedur

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara