Prosumut
Pemerintahan

Pemko Tebingtinggi Buka Layanan Pengaduan Penyaluran Bansos

PROSUMUT – Pemerintah Kota Tebingtinggi membuka layanan pengaduan dari masyarakat berkaitan dengan Bantuan Sosial (Bansos) yang saat ini sedang bergulir dimasyarakat akibat dampak virus Covid-19.

Layanan pengaduan ini dibuka melalui Dinas Kominfo Tebingtinggi dengan nomor 0852 6267 0947 melalui pesan whatsapp dengan ketentuan pelapor harus mengisi format formulir pengaduan dengan mencantumkan Nama, NIK, Alamat yang lengkap dan isi laporan dan dokumentasi.

Hal ini disampaikan Wali Kota melalui Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi Parulian Siagian kepada wartawan Sabtu 16 Mei 2020, di Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi.

Disampaikan Kadis Kominfo, layanan pengaduan ini dibuka Pemko Tebingtinggi agar dapat mengakomodir keluhan dari masyarakat serta dapat dilakukan cek and ricek.

Kadis Kominfo Dedi Siagian berharap layanan pengaduan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga masyarakat untuk kepentingan bersama, dan tidak untuk melaporkan hal-hal yang bersifat fitnah apa lagi untuk menyebarkan hoax.

“Sampaikan pengaduan yang sejujur jujurnya dengan identitas yang benar dan tidak mengada-ada agar kita dapat lebih mudah dalam memproses pengaduan tersebut serta menyelesaikanya dengan baik,” tegas Kadis Kominfo. (*)

 

Reporter : Ronald Pasaribu
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wabup Sergai Hadiri Sertijab Kepala BPK RI Sumut 

Tingkatkan Integritas Tranformasi Digital, Kominfo Ajarkan 30 Pimpinan di Sumut

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Disdukcapil Asahan Musnahkan 630 Keping KTP Rusak dan Invalid

Editor Prosumut.com

TPID Langkat Gelar Rapat

admin2@prosumut

Wabup Langkat Sosialisasikan BISA

Editor Prosumut.com

Ikuti Pemprov Sumut, Doa Bersama juga Berlangsung di Asahan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara