Prosumut
Umum

Pemko Medan Kembali Segel Loket Bus di SM Raja

PROSUMUT – Tim gabungan Pemko Medan kembali menertibkan loket bus yang kedapatan masih beroperasi di kawasan Jalan Sisingamangaraja Medan, Jumat (21/12) sore. Kali ini, yang menjadi sasaran penertiban adalah loket bus PT Sartika Soala Gogo.

Pemilik loket bus awalnya menolak dilakukan penertiban, apalagi ketika tim gabungan hendak menyegel pintu gerbang loket bus dengan rantai beserta garis line kuning. Perdebatan sengit pun sempat terjadi, pemilik loket bus minta waktu untuk memindahkan loket busnya ke Terminal Terpadu Amplas.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Namun permintaan itu ditolak, Kasatpol PP H M Sofyan dan Kadishub Kota Medan Renward Parapat menolak mentah-mentah permintaan tersebut. “Saya minta kepada semua karyawan yang masih berada di dalam untuk segera mengosongkan tempat ini segera mungkin, saya berikan waktu 15 menit. Seluruh peralatan yang ada, termasuk sepeda motor segera dikeluarkan,” tegas Sofyan.

Setelah 15 menit, tanpa mempedulikan penolakan dari pemilik loket, Sofyan selanjutnya merantai pintu gerbang masuk loket bus dan kemudian menggemboknya dibantu beberapa petugas Satpol PP. Setelah itu diikuti dengan pemasangan garis line sebagai tanda tempat itu telah disegel dan tidak boleh melakukan aktifitas.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Selain penyegelan pintu masuk loket, tim gabungan juga mengosongkan lokasi tersebut demi kelancaran penertiban serta menyegel pintu gerbang keluar masuk mobil angkutan. Sofyan juga meminta kepada pemilik perusahaan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan dan tidak melanggar serta membuka lagi loket tersebut.

Sementara itu Kadishub Kota Medan Renward Parapat menyatakan, pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga ketiga kali kepada pemilik perusahaan agar tidak mengoperasikan loket bus PT Sartika Soala Gogo. Namun peringatan itu tidak diindahkan sehingga tim gabungan turun melakukan penertiban.

BACA JUGA:  ASN Pemprov Sumut Terlindungi dari Kecelakaan Kerja dengan Program Taspen Grup

Ditegaskan Renward, tak satu pun loket bus yang diperbolehkan beroperasi di kawasan Jalan Sisingamangaraja karena telah disediakan tempat di Terminal Terpadu Amplas. Sebab, kehadikran loket bus selama ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kemacetan. Sebab, loket bus dijadikan tempat menaikkan dan menurunkan penumpang. (And-Editor)

Konten Terkait

Mantan Anggota DPRD Sumut Ini Akhirnya Menyerahkan Diri

Val Vasco Venedict

Jokowi Berbaju Adat Batak di Perayaan Natal Nasional

Val Vasco Venedict

Indeks Kualitas Penyiaran Infotainment Masih Rendah

Editor prosumut.com

Resmi Ketua APPSI Sumut, Ini Langkah Utama Husni

Editor Prosumut.com

PT TPL Salurkan 20 Unit Konsentrator Oksigen ke Pemerintah Sumut

Editor prosumut.com

Delapan Sekolah di Karo Raih Penghargaan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara