Prosumut
Berita

Oberlin Simbolon & Komunitas Perantau Samosir Datangi KPK, Ada Apa?

PROSUMUT – Oberlin Ridal Simbolon, didamping oleh Sekretaris Jenderal Komunitas Masyarakat dan Perantau Samosir (KOMPAS) BMS Situmorang, mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Guna melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor atas nama Rizal Naibaho (Wiraswasta) yang merupakan juru foto lepas dan AKBP Moh. Saleh SIK, MM yang merupakan Kapolres Samosir 2019 – 2021, pada Kamis Kamis 23 September 2021.

Dalam keterangannya Oberlijn Ridal Naibaho membenarkan hal tersebut, dan mengatakan bahwa materi laporannya terkait pesanan Terlapor 1 yang dalam hal ini Rizal Naibaho yang telah memesan Beras kepada dirinya senilai Rp 356.050.000, dimana setiap pesanan berasnya diantar ke Kantor Polres dimana terlapor 2 AKP Moh Saleh saat itu menjabat Kapolres Samosir.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

“Karena terlapor 1 merupakan Simpatisan Calon Kepala Daerah pada Pilkada kemarin maka diduga kuat bahwa sumber dana yang dipakai untuk membeli beras tersebut bersumber dari Calon Kepala Daerah tersebut dan dipakai untuk kepentingan-kepentingan politik dalam hal ini tentu pihak terlapor dua telah melakukan tindakan tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Samosir 2020” Ujar Oberlin RIdal Simbolon dalam keterangannya via Whatsapp.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

Selanjutnya Oberlin menerangkan bahwa materi kedua atas laporan dirinya kepada KPK terkait pengadaan Beras Fiktif oleh Terlapor 2 dimana sebenarnya akhir Bulan Mei terlapor 1 telah berhenti memesan Beras Kepada CV Rodearni akan tetapi Bawahan terlapor 2 mendatangi orang tua Oberlin yang merupakan Direktur Rodearni dengan menyodorkan dokumen pemesanan Beras dengan Nilai Rp. 120.000.000,

“Akan tetapi sampai hari ini, pihak terlapor tidak pernah melakukan pembayaran sebanyak yang disebutkan dalam kontrak, sedangkan dokumen kontrak telah di tanda tangani oleh kedua belah pihak termasuk terlapor II, maka dari itu kami menduga bahwa terlapor telah melakukan pengadaan beras fiktif dengan tujuan mencari keuntungan Pribadi,” terang Oberlin.

BACA JUGA:  Imigrasi Berkantor Di Langkat, Pemkab Proyeksikan Program

Oberlin mengaku tindakannya ini dilakukan semata-mata untuk tegaknya keadilan dan membebaskan Kabupaten Samosir dari korupsi,

“Kalau begini mental Pejabat Samosir, mau dibawa kemana Samosir kedepan, untuk itu kami meminta kepada KPK untuk turun tangan ke Samosir dan menindak dugaan korupsi tersebut,” pungkasnya.

 

Editor : Val Vasco Venedict 

Konten Terkait

Media Punya Peran Penting Bangun Masyarakat Sadar Vaksin

Pro Sumut

Salurkan Bantuan ke Martubung, Rapidin: Jangan Buang Sampah Sembarangan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Ondim Desak Satgas Follow Up Korban Banjir

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Penting! Perhatikan 4 Hal Ini Ketika Berkendara di Jalan Tol

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kisruh PKB Binjai, Muscab Dituding Ilegal & Langgar AD/ART Partai

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Kiprah Politik Ketua PSI Sumut Nezar Djoeli, Pernah Jadi Anggota DPRD Sumut Hingga Terkena ‘Turbulensi’ dan Digusur

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara