Prosumut
Kriminal

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

PROSUMUT – Monang Rudianto Nababan (24) tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota saat berada di Jalan Aman I, Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Air Bersih, Medan Kota ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, Monang bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan keterangannya tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Ainul, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya. “Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dari tangannya. Tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Monang melanggar Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Ditangkap, Alasan Oknum Pejabat Aceh Jengkuk Istri Bupati

Editor Prosumut.com

Mertua Anggota DPRD Binjai Dibacoki Pekerjanya, Empat Jari Nyaris Putus!

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Diduga Pengedar Narkoba, Dua Orang Wanita Diciduk Polres Tebingtinggi

Editor Prosumut.com

21 Paket ‘Bakso Sabu’ Gagal Masuk ke Lapas Hinai

Jambret Tas Pegawai BUMN, Driver Ojol Diringkus Polisi

Jaringan Narkoba Internasional, 7 Diringkus, 1 Didor Karena Melawan

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara