Prosumut
Kriminal

Monang Ditangkap Polisi Kantongi Sabu

PROSUMUT – Monang Rudianto Nababan (24) tak berkutik ketika disergap petugas Polsek Medan Kota saat berada di Jalan Aman I, Medan Kota. Pasalnya, warga Jalan Air Bersih, Medan Kota ini kedapatan memiliki narkoba jenis sabu.

Untuk proses hukum selanjutnya, Monang bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin mengatakan, berdasarkan keterangannya tersangka mengaku baru saja membeli barang haram tersebut dari sebuah kampus perguruan tinggi di Jalan Gedung Arca Medan.

“Tersangka mengaku membeli 1 paket sabu itu seharga Rp 50 ribu dari salah satu kampus di Jalan Gedung Arca,” ungkap Ainul, Selasa 7 Juli 2020.

Menurutnya, tersangka ditangkap karena petugas mencurigai gerak-geriknya. “Ketika digeledah, petugas menemukan satu paket sabu dari tangannya. Tersangka sempat mencoba membuang bungkusan plastik berisi sabu tersebut,” terangnya.

Akibat perbuatannya, Monang melanggar Undang Undang Nomor 35/2009 tentang narkotika dengan nacaman hukuman 5 tahun kurungan penjara. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Siswi SMP Dibunuh, 5 Hari Bolos Sekolah

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polres Tebingtinggi Ringkus Manlau, Pemilik 1,26 Gram Sabu

Pelaku Diringkus dan Dor! Ditembak…

Ridwan Syamsuri

4 Pelaku Pencurian di Tembak Petugas Unit Jatanras Polres Asahan

Lagi, Dua Penjambret Penumpang Angkot Ditangkap di Gang

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara