Prosumut
Pemerintahan

Lagi, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan Ilegal di Jalan Sei Deli

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan kembali merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal di depan Cafe The Promised, Jalan Sei Deli, Silalas, Medan Barat.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal di Jl Adi Sucipto, Sari Sejo, Medan Polonia.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, warga sekitar bangunan mengaku resah karena parit ditutup dan dijadikan lahan parkir.

“Pemko Medan melalui OPD terkait harus tegas melakukan pengawasan dan merespon aduan masyarakat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV, Senin 6 Oktober 2025.

Ditambahkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, dinas terkait supaya melakukan tindakan tegas.

“Kita bukan menghambat investor, tetapi harus ada kontribusi. Kalau izin saja tidak mau mengurus, bagaimana pula dengan pajak nantinya,” tegas dia.

Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel, dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah anggota Komisi IV.

Turut hadir, perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Perkimcikataru, Satpol PP Medan, Dinas Perizinan, pihak kelurahan dan kecamatan. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Izin Undian Gebyar Pajak Sumut Belum Terbit, Pelaksana Event dan Pejabat Terkait Terancam Pidana

Konten Terkait

TP-PKK Batubara Terima Kunker dan Studi Tiru dari Labusel

Proyek Sarana Air Minum Dinas Perkim Sumut TA 2019 Dipertanyakan

admin2@prosumut

Bupati dan Wabup Langkat Bersama Anak Yatim Berbuka Puasa

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Pemko Binjai Gotong Royong di Bantaran Sungai Bangkatan

Laporan Keuangan Pemko Medan: WTP atau WDP?

Ridwan Syamsuri

Persiapan Penilaian Adipura 2024, PUD Pasar Medan Ajak Para Mitra Kolaborasi Jaga Kebersihan Pasar

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara