Prosumut
Pemerintahan

Lagi, Komisi IV DPRD Medan Rekomendasi Segel Bangunan Ilegal di Jalan Sei Deli

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan kembali merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal di depan Cafe The Promised, Jalan Sei Deli, Silalas, Medan Barat.

Sebelumnya, Komisi IV DPRD Medan merekomendasikan penyegelan bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau ilegal di Jl Adi Sucipto, Sari Sejo, Medan Polonia.

Menurut Anggota Komisi IV DPRD Medan, El Barino Shah, warga sekitar bangunan mengaku resah karena parit ditutup dan dijadikan lahan parkir.

“Pemko Medan melalui OPD terkait harus tegas melakukan pengawasan dan merespon aduan masyarakat,” ujarnya saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi IV, Senin 6 Oktober 2025.

Ditambahkan Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan itu, dinas terkait supaya melakukan tindakan tegas.

“Kita bukan menghambat investor, tetapi harus ada kontribusi. Kalau izin saja tidak mau mengurus, bagaimana pula dengan pajak nantinya,” tegas dia.

Rapat pengambilan keputusan untuk merekomendasikan agar bangunan disegel, dipimpin Ketua Komisi IV Paul Mei Anton Simanjuntak didampingi sejumlah anggota Komisi IV.

Turut hadir, perwakilan OPD Pemko Medan, Dinas Perkimcikataru, Satpol PP Medan, Dinas Perizinan, pihak kelurahan dan kecamatan. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

2 Mantan Kapolda Sumut Masuk Bursa Calon Kapolri

admin2@prosumut

800.000 ASN & 25.000 TNI/Polri Bakal Pindah ke Ibukota Baru

Val Vasco Venedict

Bertemu Menko Perekonomian, Edy Bawa Usulan Strategis untuk Sumut

Badan Kesbangpol Sumut Gelar Rakor Pemantauan Orang Asing

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mendag Lutfi Pastikan Kearifan Lokal Jadi Nilai Lebih

Menparekraf Promosikan Hunian Kabin di TCR, Ini Rencananya

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara