Prosumut
Hukum

KPK Periksa Sejumlah Pejabat Pemko Medan

PROSUMUT – Penyidik KPK kembali memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintahan Kota (Pemko) Medan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Mereka di antaranya Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan Khairunisa; Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) atau disebut Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Medan Suherman; serta Kabag Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Medan S I Dongoran.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Selanjutnya, pemeriksaan juga dilakukan terhadap Aidil Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Staf Protokoler Andika, dan Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang. Saat ditemui di Kantor Kejati Sumut, Bambang tak banyak bicara kepada awak media.

Enggak tau, enggak tau saya, karena panggilan langsung ke orangnya,” ujar Kabag Hukum Setda Kota Medan Bambang di Kantor Kejati Sumut, Rabu 30 Oktober 2019.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Ia mengaku kehadirannya bukan untuk mendampingi pejabat yang dipanggil penyidik KPK. “Tidak, saya tidak mendampingi,” imbuhnya singkat.

Selanjutnya, Bambang tidak mengeluarkan kata-kata untuk menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan apakah dia juga ikut diperiksa.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian mengatakan pemeriksaan dilakukan hingga Jumat.

“Iya benar, pada Minggu ini sejak kemarin pihak KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dalam hal pinjam tempat proses pemeriksaan dari hari Senin sampai Jumat,” ucap Sumanggar.

BACA JUGA:  Polres Langkat Ungkap 33 Kasus Narkotika

Hingga pukul 18.57 WIB, pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik KPK belum juga usai. Kuat dugaan, pemeriksaan yang dilakukan terkait dengan OTT melibatkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. (*)

Konten Terkait

Tak Terima Dipecat, Tiga PNS Sibolga Lakukan Perlawanan

Val Vasco Venedict

Polres Binjai Janji Tindak Tegas Penambang Galian C

Bahar Bin Smith Divonis 3 Tahun Penjara

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Polda Diminta Hentikan Perjudian di Sibolangit, Omsetnya Ratusan Juta

Suap Anggota BNN, Joko Susilo Divonis 18 Bulan

Buronan Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah 5 Hektare Ditangkap Polda Sumut

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara