Prosumut
Korupsi

Kantor Wali Kota Medan Digeledah KPK

PROSUMUT – Pasca penetapan status Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT), kantornya di Jalan Kapten Maulana Lubis digeledah sejumlah tim penyidik KPK, Jumat 18 Oktober 2019 pagi.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Tim penyidik yang mengenakan rompi tampak menggeledah dan memeriksa ruangan yang sebelumya disegel.

Ruangan tersebut adalah ruang Wali Kota Medan di lantai dua. Kemudian, ruang Subbagian Protokoler di lantai dasar.

Dalam penggeledahan dan pemeriksaan kantor tersebut, dikawal dengan beberapa personel bersenjata laras panjang dari Polrestabes Medan.

Bahkan, petugas Satpol PP Medan juga ikut mengawal dan berjaga.

Spontan, pemandangan ini pun menjadi perhatian para pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang bekerja di kantor tersebut.

“Ada KPK, ada KPK, lihat tuh. Pasti mau ke ruangan itu (ruang Wali Kota Medan),” celetuk salah seorang pegawai ketika tim KPK memasuki halaman kantor tersebut.

Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari tim KPK yang melakukan penggeledahan ini.(*)

Konten Terkait

Kerap Plesiran, Setnov Dipindah ke Penjara Super Ketat

Val Vasco Venedict

Dugaan Korupsi Pilgubsu 2018 Mencuat

Ridwan Syamsuri

KPK Periksa Putra Yasona Laoly, Terseret-seret Kasus Suap Eldin

valdesz

Tiga Terdakwa Korupsi Taman di Madina, Didakwa Rugikan Negara Rp1,6 M

Korupsi, Dua Eks Kacab BRI Agroniaga Divonis 11 Tahun

Dirut PTPN 3 Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Distribusi Gula

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara