Prosumut
Korupsi

Kantor Wali Kota Medan Digeledah KPK

PROSUMUT – Pasca penetapan status Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin sebagai tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT), kantornya di Jalan Kapten Maulana Lubis digeledah sejumlah tim penyidik KPK, Jumat 18 Oktober 2019 pagi.

Penggeledahan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB. Tim penyidik yang mengenakan rompi tampak menggeledah dan memeriksa ruangan yang sebelumya disegel.

Ruangan tersebut adalah ruang Wali Kota Medan di lantai dua. Kemudian, ruang Subbagian Protokoler di lantai dasar.

Dalam penggeledahan dan pemeriksaan kantor tersebut, dikawal dengan beberapa personel bersenjata laras panjang dari Polrestabes Medan.

Bahkan, petugas Satpol PP Medan juga ikut mengawal dan berjaga.

Spontan, pemandangan ini pun menjadi perhatian para pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan honorer yang bekerja di kantor tersebut.

“Ada KPK, ada KPK, lihat tuh. Pasti mau ke ruangan itu (ruang Wali Kota Medan),” celetuk salah seorang pegawai ketika tim KPK memasuki halaman kantor tersebut.

Hingga pukul 11.45 WIB, penggeledahan masih berlangsung. Belum ada keterangan resmi dari tim KPK yang melakukan penggeledahan ini.(*)

Konten Terkait

Suap Pengiriman Pupuk, KPK OTT Anggota DPR dari Golkar

Val Vasco Venedict

Lanjut Giliran Mantan Sekda, 4 Pejabat dan Istri Kadisdik Diperiksa KPK

Napi Korupsi Segera Dipindah ke Nusa Kambangan

Val Vasco Venedict

11 Tahun Buron, Terpidana Kasus Korupsi Pasar Horas Ditangkap

Ridwan Syamsuri

Korupsi Ruang Kelas SD di Nias, 8 Terdakwa Divonis Maksimal 4 Tahun

Jumat Keramat KPK; Direktur PT Krakatau Steel Terjaring OTT

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara