PROSUMUT – Nilai ekspor melalui pelabuhan muat di wilayah Sumatera Utara (Sumut) pada bulan Desember 2020 mengalami kenaikan dibandingkan bulan November 2020, yaitu dari US$720,94 juta menjadi US$748,58 juta atau naik sebesar 3,83 persen.
Bila dibandingkan dengan bulan Desember 2019, dikatakan Kepala BPS Sumut Syech Suhaimi ekspor Sumut mengalami kenaikan sebesar 19,23 persen.
“Golongan barang yang mengalami kenaikan nilai ekspor terbesar Sumut pada Desember 2020 terhadap November 2020 adalah golongan kopi, teh dan rempah-rempah sebesar US$8,43 juta (33,07 persen),” jelasnya.
Sementara itu, ekspor ke Tiongkok pada Desember 2020 merupakan yangt terbesaryaitu US$105,59 juta diikuti Amerika Serikat sebesar US$89,44 juta dan Pakistan sebesar US$52,00 juta dengan kontribusi ketiganya mencapai 33,00 persen.
Menurut kelompok negara utama tujuan ekspor pada Desember 2020, ekspor ke kawasan Asia (di luar ASEAN) merupakan yang terbesar dengan nilai US$285,69 (38,16 persen).
Sedangkan nilai impor melalui Sumut bulan Desember 2020 atas dasar CIF (cost, insurance & freight) sebesar US$388,36 juta, atau naik sebesar 25,26 persen dibandingkan bulan November 2020 yang mencapai US$310,03 juta.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, nilai impor mengalami kenaikan sebesar 1,63 persen.
Nilai impor menurut golongan penggunaan barang bulan Desember 2020 dibanding bulan November 2020, barang modal naik sebesar 21,22 persen, bahan baku/penolong naik sebesar 20,32 persen dan barang konsumsi naik sebesar 64,84 persen.
“Pada Desember 2020, golongan barang yang mengalami kenaikan nilai impor terbesar adalah bahan kimia anorganik sebesar US$23,22 juta (300,53 persen). Golongan barang yang mengalami penurunan nilai impor terbesar adalah plastik dan barang dari plastik sebesar US$3,56 juta (-14,01 persen),” jelasnya.
Nilai impor bulan Desember 2020 dari Tiongkok merupakan yang terbesar yaitu US$143,72 juta dengan perannya mencapai 37,01 persen dari total impor Sumatera Utara, diikuti Malaysia sebesar US$44,96 juta (11,58 persen) dan Amerika Serikat sebesar US$31,07 juta (8,00 persen). (*)
Foto :