Prosumut
Kriminal

Dua Pelajar Gagal Isap Sabu Dekat Sekolah

PROSUMUT – Ricky Yohanes Landa Bangun (16) warga Kelurahan Tanjung Langkat dan Rendi Kusuma Bakti (17) warga Desa Ujung Teran Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara ditangkap polisi, Senin 11 November 2019 siang.

Pasalnya, dua pelajar tersebut berencana mau isap 1 paket sabu di dekat SMPN 1 Salapian.

Humas Polsek Salapian, Aipda MH Parinduri menjelaskan, kedua pelajar tersebut ditangkap atas informasi dari masyarakat.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kapolsek Salapian AKP A Harahap dengan memerintahkan Kanit Reskrim melakukan penyelidikan.

“Keduanya ditangkap saat mau isap sabu. Sekarang tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Salapian,” tambahnya.

Barang bukti ditemukan alat isap atau bong dan mancisnya. Keduanya disangkakan Pasal 112 UU RI No 35/2009. (*)

Konten Terkait

Ini Human Trafficking Modus Baru: Diperistri untuk Diperbudak!

Val Vasco Venedict

Terduga Bom Bunuh Diri Sudah Setahun di Marelan dan Menikah

Polda Metro Jaya Sita 42 Kg Sabu dari 5 Pria asal Lubukpakam

Editor Prosumut.com

Tak Diberi Uang, Zebua Pukuli dan Borgol Istri

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Motif Pembunuhan Istri Mantan Sekda Siantar Disebut Sakit Hati

Editor Prosumut.com

Istri Jamaluddin Janjikan Uang Rp100 Juta dan Umrah Kepada Dua Pelaku

PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara