Prosumut
Umum

Dibayar Rp30 Ribu, Pemuda Ini Nekat Hendak Buang Bangkai Babi

PROSUMUT – Hanya gara-gara uang Rp30 ribu, Liker Naibaho, warga Jalan Tangguk Bongkar IV, Kecamatan Medan Denai berurusan dengan polisi.

Pasalnya, pemuda berusia 33 tahun tersebut nekat hendak membuang satu ekor bangkai babi.

Naas, belum lagi dibuang ternyata pemuda itu lebih dulu ketangkap petugas Satreskrim Polrestabes Medan di Jalan Slamet Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan Rabu 20 November 2019 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

Dari pemuda tersebut, disita satu ekor bangkai babi yang disimpan di dalam karung dan dibawa menggunakan becak bermotor.

“Pelaku ditangkap personel ketika sedang melakukan patroli,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Kamis 21 November 2019.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

Dijelaskan Eko, sebelum ditangkap awalnya petugas telah membuntuti pelaku yang melintas di Jalan Mandala By Pass.

“Pelaku tidak sendirian, tetapi bersama seorang rekannya. Namun, rekannya berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran,” terangnya.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Tingkatkan Kesiapsiagaan Tanggap Darurat Melalui Simulasi

Kata Eko, dari pemeriksaan penyidik, pelaku mengakui akan membuang bangkai babi tersebut di ladang.

“Pelaku disuruh oleh rekannya yang kabur. Pengakuannya, pelaku dibayar Rp30 ribu untuk membuang bangkai babi tersebut,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Rumah Mewah di Jalan Darussalam Terbakar

Ridwan Syamsuri

Delegasi Indonesia Nyaris Korban Bom di Bangkok

valdesz

Lebaran Ini, Trafik Data XL Axiata di Sumut Naik

admin2@prosumut

Polisi Gelar Safety Riding dan Bagi SIM Gratis di Binjai

Bali United Resmi Gandeng PINTU Sebagai Sponsor Terbaru

Kasus Gas Beracun di Madina, Polisi Periksa 6 Orang Saksi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara