Prosumut
Umum

Paripurna DPRD Sumut Diwarnai Kericuhan

PROSUMUT – Kericuhan mewarnai pelaksanaan Paripurna Pengesahan tiga Ranperda setelah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi terlibat adu argumentasi dengan anggota DPRD Sumut Sarma Hutajulu. Untungnya keributan tak berlarut.

Setelah menerima pengajuan keberatan atas pernyataannya yang akan mengevaluasi legislator, Edy pun segera meminta maaf.

Awalnya dalam paripurna yang digelar Kamis (20/12), sejumlah anggota dewan menginterupsi pimpinan rapat, Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman.

Mereka memberikan masukan terkait pembahasan Ranperda Penyertaan Modal untuk Bank Sumut yang kemudian disahkan.

Usai disahkan melalui keputusan bersama untuk Perda Penyertaan Modal ke Bank Sumut, Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil 2018-2038, serta Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, Anggota Dewan Ikrimah Hamidy angkat bicara.

Dia meminta Gubernur mengevaluasi kinerja Direksi Bank Sumut dan menempatkan komisari yang benar-benar kompeten untuk mengambangkan BUMD tersebut.

Begitu juga Sarma Hutajulu mengingatkan bahwa selama ini penyertaan modal yang diberikan sejak lima tahun lalu secara berturut-turut, menurutnya sama sekali tidak memberikan kontribusi bagi penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Termasuk Zeira Salim Ritonga yang juga menyampaikan bahwa masih ada persoalan yang belum selesai di perusahaan plat merah ini.

Diantaranya yakni terkait invetasi ‘bodong’ di PT Columbia sebesar Rp147 miliar yang hingga saat ini belum bisa dipertanggungjawabkan. Menurutnya hal itu masuk kategori fatal.

Menanggapi interupsi anggota dewan itu, Wagirin Arman menyebutkan, apa yang disampaikan anggota dewan menjadi masukan dan jadi catatan bagi Gubernur untuk dipertimbangkan.

Menanggapi itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap jajaran Bank Sumut. Namun juga ia melanjutkan pernyataan akan mengevaluasi anggota dewan.

Dari pernyataan itu, Sarma Hutajulu selaku Sekrataris Fraksi PDIP menginterupsi pidato Edy, menyampaikan keberatan.

Dia mengatakan Gubernur tidak berhak mengevalusi anggota dewan. “Kami wakil rakyat di DPRD Sumut, yang berhak mengevaluasi wakil rakyat adalah rakyat,” ujar Sarma.

Pernyataan itu pun langung dibalas Edy dengan menyebutkan bahwa dirinya juga adalah rakyat Sumatera Utara. Namun setelahnya, ia langsung melanjutkan membacakan kata sambutan atas paripurna pengesahan tiga Perda sekaligus pada hari itu.

Penjilat
Namun sebelum penandatanganan keputusan bersama pengesahan tiga Ranperda tersebut, Ketua Fraksi PDIP DPRD Sumut Baskami Ginting kembali menyampaikan keberatannya atas ucapan Gubernur.

Sebab menurutnya, anggota dewan punya hak berbicara dan memberikan pendapat, khususnya kepada eksekutif. Adapun soal sikap menerima atau tidak, menjadi urusan Gubernur.

“Selaku ketua fraksi dan pribadi, saya keberatan ucapan Gubernur, meski PDIP tidak sebagai partai pendukung dalam Pilgub, tapi sekarang bapak Gubernur kita bersama.

Gubernur tidak berhak mengevaluasi anggota dewan. Saya minta pak Gubenur mencabut ucapan tersebut,” tegas Baskami yang disambut anggota dewan lainnya, Muhri Fauzi Hafiz dan meminta paripurna dilanjutkan dan menyebut Edy sudah bermartabat.

Atas keberatan itu, Gubernur pun segera meminta maaf langsung kepada anggota dewan khususnya Sarma Hutajulu dan Ketua FPDI Perjuangan Baskami Ginting.

Suasana antara kedua pihak kemudian membaik dengan sikap Edy mendatangi Baskami dan menjabat tangan sebelum meninggalkan ruang sidang.

Namun setelahnya, justru Baskami Ginting, Siti Aminah Perangin-angin dengan Muhri Fauzi yang memanas. Mereka menyebut anggota Fraksi Partai Demokrat itu seperti penjilat dan tidak seharusnya mencampuri urusan keberatan fraksi.

Melihat kemarahan para anggota Fraksi PDIP yang hadir, Muhri lantas meminta maaf kepada Baskami atas pernyataannya, sehingga situasi kembali tenang.

Sebagaimana diketahui, dalam paripurna itu, disahkan Perda Penyertaan Modal untuk Bank Sumut sebesar Rp783,844 milyar lebih ke PT Bank Sumut dan tahun 2019 sebesar Rp283,844 milyar lebih. (And-Editor)

Konten Terkait

KPK Kantongi Nama Penyuap Remigo

Val Vasco Venedict

Kasus Gas Beracun di Madina, Polisi Masih Dalami Penyidikan

Editor Prosumut.com

BPJamsostek Optimis Perlindungan Jamsos Menyeluruh Sudah di Depan Mata

Editor Prosumut.com

Tokoh dan Elemen Masyarakat Sergai Orasi Dukung Kapolda Sumut

Ridwan Syamsuri

Razia Cafe Remang, 10 Pengunjung Diangkut

Editor prosumut.com

TMMD ke-104 Siap Digelar

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara