Prosumut
Umum

Dewan Pers : Kebutuhan Informasi Beda dengan Keinginan Informasi

PROSUMUT – Tenaga Ahli Dewan Pers Winarto mengatakan media massa harus mampu melayani kebutuhan masyarakat akan informasi, bukan semata-mata keinginan masyarakat akan informasi.

“Yang terjadi acap kali yang dilayani media bukan kebutuhan publik melainkan keinginan publik untuk tahu,” kata Winarto dalam jumpa pers yang diadakan Komisi Nasional Antikekerasan Terhadap Perempuan di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Winarto mengatakan pelaksanaan dari melayani keinginan publik yang berlebihan akan membuat sebuah berita menjadi “over-exposed”. Hal itu akan menjadi masalah ketika dalam pemberitaan terjadi kesalahan informasi.

BACA JUGA:  MABMI Perkuat Marwah Melayu dan Persatuan Masyarakat Langkat

Karena itu, menurut Winarto, media harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan menghormati privasi objek berita, termasuk dalam peliputan di kepolisian.

“Polisi mungkin membuka identitas objek berita kepada media. Namun, media memiliki kewajiban melakukan kontrol diri,” tuturnya.

BACA JUGA:  Plt Bupati dan Kesultanan Langkat Bahas Budaya

Selain melayani kebutuhan masyarakat akan informasi, media juga harus berpegang pada kepentingan umum dalam pemberitaannya. Pengabaian terhadap kepentingan umum akan menimbulkan pelanggaran terhadap privasi narasumber atau objek berita.

“Hak media meliput adalah perpanjangan tangan masyarakat untuk mendapatkan informasi. Namun, kecenderungan media saat ini tidak memperhatikan kepentingan umum,” katanya.

Komnas Perempuan mengadakan jumpa pers terkait dengan pemberitaan tentang pelacuran daring yang melibatkan artis.

BACA JUGA:  Legilatif Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD Langkat 2025

Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menyayangkan ekspos yang berlebihan pada perempuan korban pelacuran daring hingga pemberitaan yang melebihi proses pengungkapan kasus yang baru berjalan.

“Pemberitaan seringkali mengeksploitasi korban, membuka akses informasi korban kepada publik hingga pemilihan judul yang pada akhirnya membuat masyarakat berpikir korban pantas menjadi korban kekerasan dan pantas dihakimi,” katanya. (editor)

Konten Terkait

Pemko Medan Berikan Perlindungan Sosial untuk Penyandang Disabilitas Pekerja Rentan

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com

Mantan Ketua KPK & Jenderal Polisi Bersaing Ketat Pimpin PSSI

Val Vasco Venedict

NUTRIBOOST Rayakan Sumpah Pemuda dengan Raih Rekor MURI bersama 52.729 Anak Muda Indonesia melalui Gowes Sepeda

Pro Sumut

MPC PP Rokan Hulu Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Tiga Provinsi Terdampak Banjir

2.306 Napi di Sumut Dapat Remisi 15-60 Hari

Val Vasco Venedict

Wabup Tiorita Ikuti Bhakti Kesehatan Poldasu

Editor honeydew-lobster-961789.hostingersite.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara